Categories: BATAM

Rokok H&D dan Menchester Ilegal Beredar di Batam, Pengamat Ungkap Indikasi Kerugian Negara

BATAM – Peredaran rokok ilegal di Batam seperti sebuah serial yang tak pernah ada habisnya untuk disaksikan, mengapa demikian? Sealur penindakan, pengamanan, pemusnahan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tak menimbulkan efek nyata di lapangan terhadap dalang dari maraknya peredaran rokok ilegal tersebut yang mana barang ilegal ini masih sangat gampang dikonsumsi oleh masyarakat Batam.

Tak ayal berbagai spekulasi dan buah bibir masalah ini terus bermunculan di diskusi-diskusi kecil masyarakat. Ada yang bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi terhadap rokok ilegal ini? Mengapa barang ilegal ini semakin marak meskipun telah ditindak? Ada juga yang penasaran siapa pemain atau aktor intelektual dari semua ini?

Tak banyak juga ada yang bersepakat bahwa rokok ilegal ini di biar saja beredar di Batam agar masyarakat dapat mengkonsumsi rokok dengan harga yang murah.

Adapun fakta lapangan yang dapat ditemui saat ini terdapat dua merek rokok ilegal yang menjadi primadona di Batam atau merajai pasaran dikalangan penikmat rokok ini yaitu rokok merek H&D dan Manchester.

Kedua rokok tersebut dapat melabur di sejumlah kalangan dan latar belakang baik dari remaja sekolahan (Siswa), anak muda (Usia Produktif Lelaki/Wanita) dan pria dewasa (Bapak Rumah Tangga) di Batam.

Menanggapi peristiwa ini, Mortigor Afrizal Purba seorang pengamat ekonomi yang juga berprofesi sebagai konsultan pajak di Batam memberikan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

Kata dia, jika dikaji dari aspek kerugian negara yang ditimbulkan atas maraknya peredaran rokok ilegal ini ada dua poin negara secara jelas merugi.

Poin pertama tidak adanya pertambahan pendapatan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) baik itu dari cukai yang dipungut maupun pajak terhadap rokok itu sendiri yang bisa ditarik langsung oleh Bea dan Cukai dan pemerintah daerah untuk kas daerah.

Poin kedua yaitu masalah kesehatan masyarakat yang mana diketahui bahwa pengenaan cukai terhadap rokok ini berlandaskan pajak dosa (Sin Tax) atau pengenaan pajak terhadap barang yang menimbulkan dampak negatif bagi pengguna atau bahkan lingkungan sekitarnya.

“Kalau ditanya apakah negara rugi dari peredaran rokok ilegal ini sudah sangat jelas negara rugi pertama pertambahan pendapatan tidak didapatkan oleh negara dari pajak dosa dan yang kedua sektor kesehatan bukannya masyarakat menjadi sehat malah makin jadi sakit akibat dari mengkonsumsi rokok ilegal tersebut,” jelasnya kepada SwaraKepri pada Selasa 11 April 2023 di Tembesi, Batam.

Yang menjadi ironi kata dia, dari maraknya peredaran rokok ilegal tersebut terdapat juga rokok produksi Batam yang ikut dipasarkan secara ilegal kepada masyarakat.

Padahal jika ditelisik lebih jauh kata dia, perusahaan rokok atau pabrik rokok di Batam bisa beroperasi pastinya sudah mendapatkan izin dari pemerintah kota Batam melalui Disperidag Kota Batam.

Kemudian setelah izin diterbitkan Disperindag Batam pasti akan langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai bahwa ada perusahaan di Batam yang memproduksi barang kena cukai (BKC).

“Kenapa sekarang masih banyak beredar rokok yang tidak ada cukainya itu berarti ini kan sengaja ada pembiaran. Karena kita juga tidak tahu ke mana saja peredaran uang dari keuntungan bisnis rokok ilegal ini yang mana nilainya sangat besar. Memang kita tidak bisa menyalahkan Walikota sepenuhnya tetapi yang menjadi pertanyaan kita kenapa dalam hal ini Walikota hanya diam saja belum melakukan tindakan apa-apa,” bebernya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.