Kasal menegaskan, fungsi pengawasan mengemban peran yang sangat penting untuk memastikan semua kegiatan dalam menjalankan roda organisasi terlaksana sesuai tujuan, sasaran, aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi untuk mengawal program pembangunan sesuai yang ditetapkan serta menghindarkan dari kesalahan dan penyimpangan.
Lebih jauh Kasal juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, pengawasan mengandung arti lebih kepada proses integral terkait dengan tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personel TNI Angkatan Laut, guna memberikan keyakinan demi tercapainya target kerja, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya Rakerniswas ini, kami berharap kinerja TNI Angkatan Laut dapat terlaksana secara efektif dan efisien dengan tata kelola yang baik demi tercapainya tujuan organisasi untuk TNI Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh,” ujarnya.
Rakerniswas 2021 yang diselenggarakan secara langsung dan video conference ini, para peserta jajaran Inspektorat seluruh Indonesia, juga menerima pengarahan dari Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono dan pembekalan Inspektur Jenderal (Irjenal) Laksda TNI Sunaryo.
Selain itu juga menerima paparan tentang Manajemen Risiko dan Risk Based Audit dari Auditor Utama BPKP Drs. Agus Sukiswo dan penyampaian hasil Sinkronisasi Rakorwas Itjen Kemhan dan TNI, serta penyampaian PKPT Itjenal TA. 2022 oleh Kolonel Laut (S) Arief K.Djanatin.
Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan berjalan lancar, baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual tetap menerapkan protokol kesehatan./MJA/HBG/Pen RSAL dr. MDTS.