TANJUNGPINANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang akan merenovasi ruang-runag komisi yang ada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Plt Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, anggran yang disiapkan untuk rehabilitasi ruang komisi itu sebesar Rp 3,9 Miliar.
“Tahun ini sesuai DPA yang ada di PUPR, kita berencana akan segera melakukan eksekusi, revita gedung DPRD Tanjungpinang, yaitu memperbaiki gedung komisi, anggranan yang disiapkan sekitar 3,9 Miliar untuk tahap awal ini,” ujarnya, Kamis (13/2/2020) pagi.
Ia mnyampaikan, sebagian besar yang akan diperbaiki di dalam ruang komisi masalah kebocoran.
“Sebagian masalahnya indikasi kebocoran pada ruangan, kita coba optimalkan dari anggaran yang tersedia, sesuai prioritas, kalau memang ada bocor, tentu akan kita tangani,” katanya.
Namun sebelum melakukan perbaikan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pimpinan Dewan, fokus kita adalah di rung-ruang komisi saja. Kita tidak akan merubah bagian luar gedung,” ucapnya.
Rencana untuk merehab kantor DPRD ini sudah direncanakan pada 2019 lalu, dan tahun ini tahap eksekusi.
“Rencananya dilakakukan 2019 lalu, sekarang sudah tahap eksekusi, ada sebanyak 3 ruangan yang akan kita benahi, segera akan kita kerjakan,” pungkasnya.
(Ism)