Categories: HUKUM

Rudi Bantah Tawarkan Lahan kepada Abob

BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi membantah pernah menawarkan lahan kepada Direktur PT Power Land Abob alias Ahmad Mahbub. Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(18/10) kemarin, Abob mengaku lahan miliknya di dapat dari Rudi. 

 

“Mana pula saya menawarkan, saya orang baru,” tegas Rudi, Rabu(19/10/2016).

 

Dia menjelaskan bahwa ketika itu mereka (PT Power Land) meminta untuk pengurusan lahan. Sebagai Wakil Walikota saat itu, dia memanggil Sekda untuk pengurusan lebih lanjut.

 

“Mereka meminta, sebagai Wakil Walikota saya memanggil Sekda,” ucapnya.

 

Rudi juga membantah telah bertemu sebanyak tiga kali, seperti yang disampaikan oleh Abob.

 

“Bukan dia, Afuan. Saya ketemu dia (Abob) cuma sekali,” tegasnya.

 

Rudi mengaku bertemu Abob pada sebuah acara di Bengkong yang di hadiri oleh unsur Muspida kota Batam. Dalam pertemuan tersebut mereka sendirilah yang memperkenalkan diri.

 

“Pertemuan di Bengkong itu kan bukan saya sendiri, Muspida lengkap,” jelasnya.

 

Terkait penimbunan lahan tersebut, Rudi mengatakan ada izin yang diberikan Pemko Batam yang di tanda tangani oleh Sekda.

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.