BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi membantah pernah menawarkan lahan kepada Direktur PT Power Land Abob alias Ahmad Mahbub. Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(18/10) kemarin, Abob mengaku lahan miliknya di dapat dari Rudi.
“Mana pula saya menawarkan, saya orang baru,” tegas Rudi, Rabu(19/10/2016).
Dia menjelaskan bahwa ketika itu mereka (PT Power Land) meminta untuk pengurusan lahan. Sebagai Wakil Walikota saat itu, dia memanggil Sekda untuk pengurusan lebih lanjut.
“Mereka meminta, sebagai Wakil Walikota saya memanggil Sekda,” ucapnya.
Rudi juga membantah telah bertemu sebanyak tiga kali, seperti yang disampaikan oleh Abob.
“Bukan dia, Afuan. Saya ketemu dia (Abob) cuma sekali,” tegasnya.
Rudi mengaku bertemu Abob pada sebuah acara di Bengkong yang di hadiri oleh unsur Muspida kota Batam. Dalam pertemuan tersebut mereka sendirilah yang memperkenalkan diri.
“Pertemuan di Bengkong itu kan bukan saya sendiri, Muspida lengkap,” jelasnya.
Terkait penimbunan lahan tersebut, Rudi mengatakan ada izin yang diberikan Pemko Batam yang di tanda tangani oleh Sekda.
VERDAWEN MARGOTE
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.