BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi membantah pernah menawarkan lahan kepada Direktur PT Power Land Abob alias Ahmad Mahbub. Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(18/10) kemarin, Abob mengaku lahan miliknya di dapat dari Rudi.
“Mana pula saya menawarkan, saya orang baru,” tegas Rudi, Rabu(19/10/2016).
Dia menjelaskan bahwa ketika itu mereka (PT Power Land) meminta untuk pengurusan lahan. Sebagai Wakil Walikota saat itu, dia memanggil Sekda untuk pengurusan lebih lanjut.
“Mereka meminta, sebagai Wakil Walikota saya memanggil Sekda,” ucapnya.
Rudi juga membantah telah bertemu sebanyak tiga kali, seperti yang disampaikan oleh Abob.
“Bukan dia, Afuan. Saya ketemu dia (Abob) cuma sekali,” tegasnya.
Rudi mengaku bertemu Abob pada sebuah acara di Bengkong yang di hadiri oleh unsur Muspida kota Batam. Dalam pertemuan tersebut mereka sendirilah yang memperkenalkan diri.
“Pertemuan di Bengkong itu kan bukan saya sendiri, Muspida lengkap,” jelasnya.
Terkait penimbunan lahan tersebut, Rudi mengatakan ada izin yang diberikan Pemko Batam yang di tanda tangani oleh Sekda.
VERDAWEN MARGOTE
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.