BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi membantah pernah menawarkan lahan kepada Direktur PT Power Land Abob alias Ahmad Mahbub. Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(18/10) kemarin, Abob mengaku lahan miliknya di dapat dari Rudi.
“Mana pula saya menawarkan, saya orang baru,” tegas Rudi, Rabu(19/10/2016).
Dia menjelaskan bahwa ketika itu mereka (PT Power Land) meminta untuk pengurusan lahan. Sebagai Wakil Walikota saat itu, dia memanggil Sekda untuk pengurusan lebih lanjut.
“Mereka meminta, sebagai Wakil Walikota saya memanggil Sekda,” ucapnya.
Rudi juga membantah telah bertemu sebanyak tiga kali, seperti yang disampaikan oleh Abob.
“Bukan dia, Afuan. Saya ketemu dia (Abob) cuma sekali,” tegasnya.
Rudi mengaku bertemu Abob pada sebuah acara di Bengkong yang di hadiri oleh unsur Muspida kota Batam. Dalam pertemuan tersebut mereka sendirilah yang memperkenalkan diri.
“Pertemuan di Bengkong itu kan bukan saya sendiri, Muspida lengkap,” jelasnya.
Terkait penimbunan lahan tersebut, Rudi mengatakan ada izin yang diberikan Pemko Batam yang di tanda tangani oleh Sekda.
VERDAWEN MARGOTE
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.