BATAM– Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, sejak awal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah keliru sehingga persoalan lahan yang ada tidak kunjung usai hingga saat ini, salah satunya persoalan kampung tua.
“Coba sejak tahun 1973 HPL itu sudah diurus dan dijalankan, maka permasalahan kampung tua itu tidak akan terjadi. Dan kalaupun sudah diurus, pelaksanaanya dilakukan secara parsial,” tuturnya.
Namun, lanjut Rudi, HPL yang diurus dalam perjalannya ini yang keliru. Padahal kata dia Kepres sudah jelas diberikan Otorita tetapi tidak diurus. Ia menegaskan, BP Batam akan menertibkan seluruh administrasi.
Ia juga menjelaskan proses awal di PTSP seharusnya seluruh Pengalokasian Lahan (PL) yang keluar wajib disertifikatkan.
“Seharusnya PL yang keluar wajib disertifikatkan. Ke depannya kita akan tertib, wewenang dikasih, selesaikan cepat. Jika tata ruang itu diproses maka tidak akan melabrak Kepres. Masih banyak sekali HPL yang belum diurus,” tambah Rudi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut juga mengatakan hal serupa.
“Seperti yang telah disampaikan oleh pak kepala tadi, karena dalam prakteknya yang sekarang ada yang misleading yang berakibat pada timbulnya persoalan-persoalan saat ini yang tidak perlu ada, seandainya HPL itu dikelola sejak awal,” ujarnya.
Sudirman berharap dengan hadirnya Guru Besar Pertanahan UGM Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono pihaknya semakin paham dengan HPL dan dapat diimplementasikan.
“Harapan Kami semoga para pegawai confident mengenai HPL itu apa, seperti apa, dan juga apa yang boleh dan yang tidak,” pungkasnya.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.