Categories: BATAM

Rudi Sebut Hak Milik Lahan di Batam Disetujui Presiden

BATAM-Presiden Joko Widodo menyepakati dan menyetujui lahan seluas kurang dari 200 meter persegi bisa menjadi hak milik di Kota Batam.

“Kebijakan Presiden melalui aturan masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas di bawah 200 meter persegi akan diizinkan menjadi hak milik. Itu untuk lahan di luar kampung tua,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.

Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat Batam, karena selama ini hanya mengantongi Hak Guna Bangunan atas tanah rumahnya dan diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang HPL di Pulau Utama.

Wali Kota menegaskan, peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.

Kemudian, hak milik hanya diberikan untuk lahan rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi.

“Secara umum, yang 200 meter persegi dimiliki masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah,” kata dia.

Aturan hak milik untuk lahan perumahan di bawah 200 meter persegi itu merupakan satu dari dua kebijakan Presiden tentang lahan di Batam, kata Wali Kota

Satu kebijakan lainnya, terkait lahan di kampung tua. Menurut Wali Kota, kebijakan lahan kampung tua, lebih diprioritaskan.

“Kami harap 2020 selesai semua, prioritas kampung tua, karena yang bukan kampung tua, urusannya mudah,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/56814/wali-kota-presiden-setujui-hak-milik-lahan-di-kota-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

9 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.