BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi hadir langsung dalam kegiatan HUT ke-65 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) tingkat Kota Batam.
Rudi mengatakan bahwa Kota Batam maupun Indonesia tidak akan dapat seperti saat ini, jika tidak ada para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan RI. Kita tahu Batam bisa seperti saat ini karena ada pendahulu-pendahulu kita,” kata Rudi, Minggu (2/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan terus berkomitmen membangun Kota Batam lebih baik dari sebelumnya.
Menurutnya hal itu sudah menjadi kewajibannya sebagai Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini. Semua itu dilakukan tidak lain adalah untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.
“Apa yang kami lakukan saat ini tidak lain adalah untuk anak cucu kita sebagai generasi penerus,” ujarnya.
Rudi juga berharap terus dapat dukungan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat Batam dalam membangun Kota Batam ini.
“Karena bagaimanapun saya butuh masukan dari semua elemen masyarakat Batam,” ujarnya.
Ketua LVRI Batam, Putri Kaligis menyambut baik atas dukungan dan perhatian yang diberikan Pemko Batam kepada para veteran di Batam.
“Kami pasti sangat gembira dan bahagia HUT LVRI dapat di laksanakan di Pemko Batam. Harapan kami, bisa terus melihat negara Indonesia maju dan anak cucu kami dapat tumbuh menjadi orang mau mempertahankan NKRI,” kata Putri./MC Pemko Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.