BATAM-Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus mencari solusi agar para investor dapat merasa tenang dalam menanamkan investasinya di Kota Batam.
Hal ini diutarakannya mengenai masalah yang berkaitan dengan peraturan atau pelayanan yang berhubungan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, maupun BP Batam.
Salah satunya yang tengah digesa adalah mengenai kemudahan dalam pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT), yang akan dilakukan satu pintu dan dijamin tidak akan berbelit-belit seperti yang sudah ada sebelumnya.
“Perka sudah saya tanda tangan, sekarang untuk perpanjangan UWT cukup hanya menunjukkan sertifikat dan KTP, pembayaran langsung bisa dilakukan, tanpa harus mengisi berkas lainnya. Tapi ini khusus untuk perpanjangan yang tidak ada masalah, apabila sedang ada masalah ini lain cerita,” ujar Rudi, Senin (20/01/2020).
Kemudian kata dia, untuk pengajuan atau permohonan lahan, solusinya dalam Perka tersebut pihaknya akan membentuk tim khusus yang bertugas sebagai tim evaluasi. Hal ini dilakukan agar lahan yang ada saat ini tidak dijadikan sarana untuk investasi tetapi menjadi bagian dari investasi.
“Karena kita sama-sama tahu, untuk saat ini lahan di Batam sudah habis. Kami juga telah menghadap Menteri untuk diberikan solusi, agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diingikan Presiden. Makanya saya tekankan agar lahan jangan dijadikan sarana investasi,” tegasnya.
Menurutnya hal ini diperuntukan bagi para pemegang hak pengelolahan lahan, yang telah mendapatkan izin dari BP Batam. Rudi meminta agar para pemilik lahan dapat segera merealisasikan investasi, saat pengajuan kepemilikan lahan.
Rudi mengajak agar para pemengang hak pengelolahan lahan agar dapat bekerjasama untuk pembangunan Kota Batam. Hal ini juga diperlukan demi mencapai target, sembari menunggu adanya keputusan Menteri terkait mengenai tindakan yang dapat dilakukan kepada para pengelola lahan yang belum dikembangkan.
“Kalau ada calon investor yang ingin berinvestasi, tentunya kami tidak bisa lagi berikan lahan karena sudah ada yang punya. Jadinya mereka (calon investor) terpaksa harus berurusan lagi dengan para pemilik lahan sebelumnya. Ini yang saya bilang jangan dijadikan sarana investasi, tetapi harus segera direalisasikan,” paparnya.
Rudi mengakui, adapun lahan yang dapat dijadikan sarana investasi bagi para calon investor saat ini adalah lahan yang dikelola langsung oleh BP Batam. Dalam hal ini, sarana investasi yang dimaksud adalah kawasan Bandara, Pelabuhan, maupun kawasan objek vital lain.
“Investasi yang bisa kami tawarkan sekarang, adalah investasi di lahan yang kami kelola langsung. Ini juga tengah digesa kebijakannya, dan kami tengah siapkan. Mungkin investasi yang bisa kami tawarkan adalah investsi di bidang pariwisata, yaitu dalam pengelolaan pantai,” pungkasnya.
(Elang)