BATAM – Salah satu ruko di Komplek Valley Park, Belian, Batam Center diduga dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri.
Pantauan lapangan, ruko tersebut berada sejajar dengan salah satu gerai swalayan, tepatnya blok B nomor 5. Di sebelah kiri juga terdapat bengkel sepeda motor. Mirisnya, lokasi penampungan tersebut tepat berada di pinggir jalan raya padat kendaraan atau di depan perumahan Kopkar PLN.
Menurut keterangan salah seorang sumber terpercaya, aktivitas penampungan TKI ilegal di ruko tersebut sudah berlangsung sejak lama. Meskipun sudah sering digerebek pihak kepolisian, namun masih tetap beroperasi.
“Sudah lama ruko itu dijadikan tempat panampungan TKI ilegal, sering juga digerebek, tapi tetap beroperasi,” katanya pada Sabtu (4/2/2018).
Ia menerangkan, selama beroparasi, aktivitas pengiriman TKI ilegal berlangsung antara siang dan subuh. Kata dia, para TKI dijemput menggunakan mobil khusus dan diantar menuju pelabuhan Internasional Batam Center.
“Kalau tidak pakai Carry, pakai mobil pribadi. Sekali berangkat banyak juga,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang pengawas di komplek Valley Park mengaku tidak keberatan dengan keberadaan tempat penampungan TKI ilegal tersebut. Menurutnya, selagi tidak menimbulkan keresahan warga, adalah sah-sah saja keberadaan penampungan TKI ilegal tersebut.
“Selagi mereka tidak mabuk-mabukan, dan tidak membuat keributan, itu tidak masalah,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, pemilik ruko yang dijadikan tempat penampungan TKI ilegal tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Red)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.