Categories: HUKUM

Ruko di Valley Park Diduga Jadi Tempat Penampungan TKI Ilegal

BATAM – Salah satu ruko di Komplek Valley Park, Belian, Batam Center diduga dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri.

Pantauan lapangan, ruko tersebut berada sejajar dengan salah satu gerai swalayan, tepatnya blok B nomor 5. Di sebelah kiri juga terdapat bengkel sepeda motor. Mirisnya, lokasi penampungan tersebut tepat berada di pinggir jalan raya padat kendaraan atau di depan perumahan Kopkar PLN.

Menurut keterangan salah seorang sumber terpercaya, aktivitas penampungan TKI ilegal di ruko tersebut sudah berlangsung sejak lama. Meskipun sudah sering digerebek pihak kepolisian, namun masih tetap beroperasi.

“Sudah lama ruko itu dijadikan tempat panampungan TKI ilegal, sering juga digerebek, tapi tetap beroperasi,” katanya pada Sabtu (4/2/2018).

Ia menerangkan, selama beroparasi, aktivitas pengiriman TKI ilegal berlangsung antara siang dan subuh. Kata dia, para TKI dijemput menggunakan mobil khusus dan diantar menuju pelabuhan Internasional Batam Center.

“Kalau tidak pakai Carry, pakai mobil pribadi. Sekali berangkat banyak juga,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang pengawas di komplek Valley Park mengaku tidak keberatan dengan keberadaan tempat penampungan TKI ilegal tersebut. Menurutnya, selagi tidak menimbulkan keresahan warga, adalah sah-sah saja keberadaan penampungan TKI ilegal tersebut.

“Selagi mereka tidak mabuk-mabukan, dan tidak membuat keributan, itu tidak masalah,” ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, pemilik ruko yang dijadikan tempat penampungan TKI ilegal tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Red)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.