TANJUNGPINANG – Produsen cat nasional, Pacific Paint mendapatkan kepercayaan untuk mengecat ruko di Kota Lama, dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Camat Tanjungpinang Kota, Nasrizal menyampaikan, ruko yang akan diwarnai yakni ruko di Jl. Bintan, Jl. Merdeka dan Jl. Tengku Umar.
“Ini merupakan program Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul untuk mengadakan pengecatan di kawasan Kota Lama, dan langsung disambut oleh Pacific Paint” ujar Nasrizal di Kantor Disparbud Kota Tanjungpinang, Selasa (28/1/2020) siang.
Ia menjelaskan, untuk pewarnaan bangunan akan dicat sesuai fengsui (warna keberuntungan) yang dipercayai oleh pemiliknya.
“Cat-nya warna apa kita belum tau, itu tergantung yang punya ruko. Karena rata-rata pemilik ruko kawasan Kota Lama orang Tionghoa, jadi kita akan ikut warna keberuntungan mereka,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, pemilik ruko boleh juga mengecat sendiri jika mereka mau dan Pemko tinggal menyediakan cat.
“Kalau cat dari perusahaan, lalu pengecatannya kita belum tau, bisa saja pemilik ruko yang nge-cat, nanti tinggal bayar saja berapa, atau kita akan menyediakan catnya, yang jelas target pak Wali sebelum 17 Agustus mendatang sudah selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, hal itu untuk menarik wisatawan yang ingin berbelanja di kawasan Kota Lama, di Jl. Merdeka dan sekitarnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengecat gedung-gedung di Kota Lama dengan motif bendera Indonesia.
Dikatakan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembukaan Pasar Imlek 2020, Jum’at (27/12/2019) malam.
“Nanti pada saat menyambut hari kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang, kita akan mengubah warna di Kota Lama ini menjadi warna Merah dan Putih, makanya saya izin dulu ke pemilik ruko yang ada di sini,” ungkapnya.
(Ism)