Categories: BATAMBP BATAM

Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perihal 1 unit rumah dinas yang beralih fungsi menjadi rumah kos dan 41 unit rumah dinas yang dipinjam pakai.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK merupakan masukan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aset barang milik negara.

Disebutkan, BP Batam telah melaksanakan tindak lanjut atas temuan tersebut. Menurutnya, pada dasarnya pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap 1 unit rumah dinas yang beralih fungsi tersebut.

“Tim Pengawas BP Batam telah melayangkan surat pemanggilan dan peringatan 1, 2, dan 3 hingga penertiban kepada penerima Surat Izin Penetapan (SIP), surat peringatan dan penerbitan juga telah dilaporkan kepada BPK RI,” katanya.

“Dan hari ini dilakukan penertiban untuk dikembalikan ke fungsi awal,” katanya lagi.

Sementara perihal temuan 41 unit rumah dinas yang dipinjam pakaikan kepada selain pegawai BP Batam, ia membenarkan dan pihaknya telah menyurati untuk memberikan keterangan ke BPK atas hal tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa biaya pemeliharaan rumah dinas tersebut tidak menjadi tanggungjawab BP Batam dan tidak menjadi catatan BPK RI.

“BP Batam sebelumnya telah menerima permohonan bantuan pinjam pakai rumah dinas dari sejumlah instansi vertikal di Batam dan telah melaporkan kembali ke BPK RI,” tutup Ariastuty./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.