Categories: BISNIS

Rumah Potong Ayam Illegal di Batu Aji segera Ditertibkan

Suhartini Mengaku telah Menyurati Satpol PP Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Kehutanan(KP2K) Batam, Suhartini mengaku telah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban terhadap rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji.

“Kita sudah menyurati pemilik dan Satpol PP Batam agar segera dilakukan penertiban,” tegasnya, Rabu(22/7/2015) diruang kerjanya.

Ketika disinggung mengenai keberadaan rumah potong illegal yang telah beraktifitas selama 4 tahun, ia berdalih hal tersebut dikarenakan hingga saat ini belum ada rumah potong ayam yang resmi milik pemerintah kota Batam.

“Kita sudah kasih peringatan, tetapi mereka masih jalan, ya sudah? Itu urusannya Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia juga menegaskan keberadaan rumah potong ayam illegal tersebut harus ditutup karena sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu Kasatpol PP Batam, Hendri ketika dikonfirmasi mengaku belum melihat surat rekomendasi dari KP2K untuk menertibkan rumah potong ayam illegal yang ada di Batu Aji.

“Saya belum melihat surat itu. Nanti saya kroscek dulu, karena saya masih diluar kota,” ujarnya, Kamis(23/7/2015) pagi lewat sambungan telepon.

Untuk memastikan adanya surat dari KP2K tersebut, tim redaksi Amok Group kemudian menyambangi Bagian Administrasi Umum Kantor Satpol PP Batam yang berada di kawasan Batam Center.

Salah seorang pegawai bagian Administrasi Umum yang bertugas menerima surat masuk dan keluar di Kantor Satpol PP Batam mengaku belum pernah menerima surat rekomendasi dari Dinas KP2K Batam untuk penertiban rumah potong ayam illegal di Batu Aji.

“Mulai dari tanggal 1 Juli sampai hari ini(Kamis,red), kami belum ada terima surat dari KP2K,” ujarnya sambil menunjukkan buka laporan keluar masuk surat di Kantor Satpol PP Batam. (red/ginting/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.