Ruslan : Anggota DPRD Batam harus Punya Integritas

Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2014-2019

BATAM – swarakepri.com : Wakil Ketua I DPRD Batam periode 2009-2014, Ruslan Kasbulatov mengatakan bahwa lembaga DPRD harus memiliki integritas dan mampu mengoptimalkan kinerja serta tidak hanya menjadi tukang cap atau stempel kalangan tertentu.

“Anggota DPRD harus handal dan Lembaga DPRD harus terhormat dan punya akuntabilitas,” kata Ruslan saat memimpin Sidang Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah dan Janji 50 Anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2014-2019, siang tadi, Jumat(29/8/2014) pukul 14.10 WIB.

Dalam sidang paripurna istimewa yang dihadiri Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Wakil Gubernur Kepri, Surya Respationo, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad serta tamu undangan lainnya, Ruslan juga mengatakan bahwa kinerja anggota DPRD Batam periode 2009-2014 yang masa jabatannya berakhir hari ini(29/8) sudah optimal.

Setelah sidang dibuka oleh pimpinan sidang, ke-50 Anggota DPRD Batam periode 2014-2019 kemudian diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad.

Khairul mengambil sumpah para anggota Dewan baru tersebut sesuai agama Islam, Kristen Protestan dan Budha didampingi oleh para rohaniwan agama masing-masing.

“Sumpah dan janji ini jangan asal disebut tapi juga harus dijalankan, karena Tuhan juga mendengarkan sumpah kita dan tahu isi hati yang sebenarnya,” kata Khairul

Seusai diambil sumpahnya, seluruh anggota Dewan baru ini kemudian menempati meja masing-masing yang telah disediakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Batam. Ruslan Kasbulatov yang sebelumnya memimpin sidang kemudian menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Batam sementara Nuryanto(PDIP) didampingi Wakil Ketua
DPRD Batam sementara Zainal Abidin(Golkar).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam, Marzuki mengatakan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Batam hari ini untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 876 Tahun 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014 dan pengangkatan anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019.

Sementara itu Wakil Gubernur Kepri, Suryo Respationo dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh anggota Dewan yang baru tidak melupakan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

“Seluruh anggota Dewan yang baru dilantik diharapkan agar terhindar dari korupsi dan lebih mengendankan hati nurani dalam menjalankan tugasnya,” kata Suryo.

Untuk diketahui dari 50 anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019 yang baru dilantik ini berasal dari 10 partai politik peserta pemilu yakni PDIP(8), Golkar(7),Gerindra(6), Demokrat(5), PAN(5), HANURA(4), NASDEM(4), PKS(4), PPP(3), PKB(3) dan PKPI(1). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori

Jakarta, 11 Februari 2025 – Ferdy Wijaya, mahasiswa semester 4 dari jurusan Japanese Popular Culture…

56 menit ago

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai…

2 jam ago

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

2 jam ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

3 jam ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

4 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

10 jam ago

This website uses cookies.