Categories: NASIONAL

RUU Larangan Mihol Belum Tentu Masuk Prolegnas

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Mihol) belum tentu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun depan.

“Kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas atau tidak,” ucap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Meski baru usulkan pada Selasa (10/11/2020) lalu, namun pro kontra terhadap RUU Larangan Mihol cukup kuat di masyarakat.

Dasco pun meminta agar dinamika yang berkembang dimasyarakat terkait RUU ini tidak perlu berlebihan.

“Sekarang masih dalam tahap pemberian penjelasan dari pengusul ke Baleg. Sehingga dinamika yang bekembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan,” katanya.

Dasco menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR tentu akan mempertimbangkan kelanjutan pembahasan RUU Larangan Mihol yang telah dipaparkan para pengusul.

“Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut,” sambung Dasco.

RUU Larangan Mihol sendiri diusulkan oleh 21 anggota DPR yang terdiri dari 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari Fraksi PKS, dan 1 orang dari Fraksi Gerindra.

Salah satu pengusul, anggota DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, RUU Larangan Mihol bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif akibat mengkonsumsi Mihol.

Menurutnya, soal minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam undang-undang. Pengaturannya saat ini masuk di KUHP yang deliknya dinilai terlalu umum.

“Seharusnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol dapat dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi yang akan datang,” kata Illiza./red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

4 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

7 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.