Categories: NASIONAL

RUU Larangan Mihol Belum Tentu Masuk Prolegnas

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Mihol) belum tentu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun depan.

“Kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas atau tidak,” ucap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Meski baru usulkan pada Selasa (10/11/2020) lalu, namun pro kontra terhadap RUU Larangan Mihol cukup kuat di masyarakat.

Dasco pun meminta agar dinamika yang berkembang dimasyarakat terkait RUU ini tidak perlu berlebihan.

“Sekarang masih dalam tahap pemberian penjelasan dari pengusul ke Baleg. Sehingga dinamika yang bekembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan,” katanya.

Dasco menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR tentu akan mempertimbangkan kelanjutan pembahasan RUU Larangan Mihol yang telah dipaparkan para pengusul.

“Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut,” sambung Dasco.

RUU Larangan Mihol sendiri diusulkan oleh 21 anggota DPR yang terdiri dari 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari Fraksi PKS, dan 1 orang dari Fraksi Gerindra.

Salah satu pengusul, anggota DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, RUU Larangan Mihol bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif akibat mengkonsumsi Mihol.

Menurutnya, soal minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam undang-undang. Pengaturannya saat ini masuk di KUHP yang deliknya dinilai terlalu umum.

“Seharusnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol dapat dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi yang akan datang,” kata Illiza./red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

34 menit ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

15 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

16 jam ago

This website uses cookies.