Categories: POLITIK

RUU Masyarakat Adat Masuki Fase Akhir Perumusan

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang tengah digodok oleh DPR memasuki fase akhir perumusan draf. RUU tersebut akan ditajamkan kembali dalam sebuah FGD yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai NasDem sebagai inisiatornya, Rabu (26/7).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luthfi A Mutty menyatakan, kebaradaan RUU ini penting mengingat peraturan terkait masyarakat adat masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Tidak hanya itu, peraturan yang ada dirasakan belum menampung kebutuhan hukum masyarakat adat sehingga tidak ada kepastian hukum bagi mereka dalam memperoleh pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan.

“Oleh karena itu, pengaturan masyarakat adat secara komprehensif dalam suatu undang-undang sangat diperlukan untuk meyelesaikan permasalahan ini di Tanah Air,” terang Luthfi dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Selasa (25/7).

Menurut Luthfi, yang menjadi pengusul RUU ini dalam pembahasan prolegnas 2017, belum optimalnya pengakuan dan perlindungan terhadap mereka mengakibatkan munculnya ancaman stabilitas kemananan nasional.

Menurutnya, masyarakat adat seringkali mengalami konflik, baik antar masyarakat adat, masyarakat adat dengan masyarakat adat yang lain, maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, seringkali terjadi benturan ketika hukum adat dihadapkan dengan hukum nasional.

Mantan Bupati Luwu Utara ini menegaskan, meski UUD 1945 memiliki dasar dan visi yang solid atas pengakuan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat namun sampai saat ini belum ada UU yang mengatur secara khusus perlindungan hak-hak mereka.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, perlu kiranya untuk membentuk Undang-Undang masyarakat adat,” ungkapnya.

Selain itu, Luthfi melanjutkan, salah satu tujuan pembentukan negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Pilihan tersebut menghadirkan konsekuensi bahwa negara melalui penyelenggaranya harus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Kesejahteraan umum ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat ini,” tuturnya.

Politisi NasDem ini menekankan, keberadaan masyarakat adat sebagai kelompok minoritas selama ini rentan dan lemah kedudukannya dari berbagai aspek kehidupan. Masyarakat adat juga kerap terpinggirkan dalam soal politik dan hanya dijadikan kepentingan kelompok tertentu dalam suksesi politik.

“Dengan UU ini, diharapkan masyarakat adat akan mendapatkan kemandiriannya dan tidak hanya jadi objek kepentingan tertentu,” tandasnya.

Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sendiri diperkuat dalam batang tubuh UUD 1945 pasca amademen, yaitu dalam Pasal 18B ayat (2). Dalam pasal ini mensyaratkan agar pengakuan dan penghormatan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya harus diatur dengan undang-undang.

 

 

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Jatigede Dukung Akses Air Bersih bagi Masyarakat Sekitar

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…

31 detik ago

[Siaran Pers] Sambut Tahun Ajaran Baru, HONOR Hadirkan Promo “Back to School” Khusus untuk Lini X Series dan Pad X8b

JAKARTA, 1 Juli 2026 – Sambut momen kembali ke sekolah dengan promo "Back to School"…

22 menit ago

Dampingi Menteri PKP Bertemu dengan Para Gubernur Daerah, BP Tapera Siap Support Program Hunian Melalui FLPP

“Keberhasilan berbagai program hunian pemerintah bergantung pada kualitas penyelenggaranya. Kita harus terus terbuka, agar rakyat…

1 jam ago

BRI Finance Jaga Kualitas Aset, Beban Pencadangan Turun 4,01% hingga Mei 2026

Jakarta, 30 Juni 2026 – Industri pembiayaan nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tantangan…

2 jam ago

Pusing Nomor WA Bisnis Sering Terblokir? Coba Pakai Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

SUCOFINDO Dorong Daya Saing Industri Alat Kesehatan melalui Penguatan Pengujian dan Kalibrasi

Dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintah serta mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada…

2 jam ago

This website uses cookies.