BATAM – Mardalena alias Lena, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 611 gram menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2017).
Dalam persidangan kali ini, JPU Zia menghadirkan dua orang saksi yakni Fitri dan Lisda, petugas bandara yang mengamankan terdakwa saat akan membawa sabu tersebut keluar Batam.
Dalam keterangannya, saksi Fitri menjelaskan kronologis kejadian saat terdakwa hendak melewati pintu WTMD Metal Detector Bandara Hang Nadim.
“Pemeriksaan dilakukan akibat alarm berbunyi ketika terdakwa melewati pintu tersebut, lalu saat diraba ada sesuatu yang mencurigakan ditubuh terdakwa, sehingga kita bawa ke ruang pemeriksaan,” ujar Fitri.
Selanjutnya kata saksi, terdakwa di serahkan kepada saksi Lisda untuk diperiksa lebih lanjut. Saat pemeriksaan, terdakwa berdalih kalau dirinya mengalami sesak nafas sehingga petugas menyuruhnya untuk menbuka baju bagian dada.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menemukan 6 bungkus paket berisi serbuk kristal diduga sabu yang dilingkarkan di dada terdakwa menggunakan lakban,” jelasnya.
Setelah penemuan tersebut, pihaknya lanjut saksi menyerahkan terdakawa kepada petugas Bea Cukai dan Polisi yang ada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan.
“Benar yang mulia,” ujar terdakwa kepada Majelis Hakim.
Sebelumnya, JPU Zia menjerat terdakwa dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.