Categories: POLITIK

Salah Satu Paslon Cagub Kepri Pasang APK Di Tempat Ibadah, Ini Kata Bawaslu Kepri

BATAM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 tinggal 8 hari lagi. Namun masih ada beberapa alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Pelanggaran tersebut terlihat di Vihara Budhi Bhakti Winsor, Lubuk Baja, Batam, Selasa (1/12/2020).

Dari pantauan di lapangan, APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini nyaris mengelilingi tempat ibadah.

Tampak APK itu terpasang di sisi kanan depan gerbang Vihara serta samping sebelah kiri Vihara tepatnya di Jl. Teratai 2 yang mengarah ke Gereja Katolik Paroki Santo Petrus.

Berdasarkan PKPU No. 11 tahun 2020 pada pasal 30 ayat 9, dijelaskan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dilarang berada di tempat Ibadah termasuk halaman, Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Idris angkat bicara.

Kepada swarakepri.com dirinya mengaku telah menyurati kepada seluruh Paslon untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan PKPU No 11 tahun 2020 tersebut.

“Hari ini kami sudah menyuratin semua Paslon baik di Kabupaten/Kota untuk melakukan penertiban APK yang melanggar,” katanya kepada swarakepri.com Selasa (1/11/2020) siang./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.