BATAM – Masjid Agung Batam Center akan menggelar salat Jumat berjamaah perdana di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19). Para jamaah diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Ketua Pengurus Masjid Agung Batam Center, Firmansyah mengatakan salat Jumat berjamaah akan dilaksanakan sebagaimana biasanya. Namun kali ini semua jamaah harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.
“Hari ini salat Jumat berjamaah akan kembali dilaksanakan, setelah beberapa Minggu terakhir sempat tidak kita laksanakan karena pandemi Covid-19,” kata Firmansyah, Jumat (29/5/2020).
Pengurus masjid kata dia sudah mengatur sebaik mungkin agar para jamaah mengikuti protokol kesehatan yang ada. Mulai dari mengatur jarak shaf salat, jarak tempat wudhu, pemeriksaan suhu tubuh jamaah dan protokol kesehatan lainnya.
Karena itu pihaknya mengajak kepada para jamaah untuk sama-sama melaksanakan imbauan tersebut. Termasuk juga saat masuk dan ke luar masjid, diharapkan bisa tertib dan tidak berdesakan serra tetap menjaga jarak antara jamaah satu dengan jamaah lainnya.
“Pada intinya mari bersama-sama kita melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menginzinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khususnya untuk di masjid dan musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali.
“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi.
Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mal dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.
“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalau harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.(red)
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.