Semoga hak jawab saya ini menjadi langkah awal bagi petani untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya. Bagi wartawan agar dapat melakukan investigasi yang mendalam agar berita berimbang. Bagi para akademisi dan mahasiswa bisa melakukan penelitian untuk bisa membantu memberikan solusi, dan pihak Lembaga Kontrol Sosial agar dapat bersama mengontrol penggunaan uang negara dalam pembangunan kebun kelapa sawit dengan Pola KKPA.
Demikian Hak Jawab yang saya berikan agar dapat memberikan penerangan disaat situasi hubungan PTPN dan KOPPSA-M Gelap./ZD

Pingback: Inilah Daftar 622 Nama Warga Pangkalan Baru yang Digugat PTPN IV Regional III ke PN Bangkinang – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Inilah Daftar 622 Nama Warga Desa Pangkalan Baru yang Digugat PTPN IV Regional III ke PN Bangkinang – SWARAKEPRI.COM