Categories: NASIONAL

Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Naik Hingga 100 Persen

JAKARTA – Kementerian Keuangan menerbitkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) untuk meningkatkan besar santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Peningkatan santunan tersebut tertuang dalam PMK nomor 15/PMK.O10/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai, danau, Feri, penyeberangan, laut, dan lintas jalan.

Serta, PMK nomor 16/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan dua PMK tersebut, santunan kepada korban kecelakaan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero) meningkat sebesar 100 persen tanpa diikuti dengan kenaikan iuran atau sumbangan dari masyarakat.

“Dilihat dari kondisi keuangan Jasa Raharja, dimungkinkan untuk meningkatkan santunan sebesar 100 persen,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Mantan Direktur Operasional Bank Dunia ini menambahkan, santunan tersebut dinaikan sebesar 100 persen sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

“Tujuannya masyarakat menerima bantuan saat mengalami kecelakaan, ini bentuk kepedulian pemerintah,” tambahnya.

Adapun besaran, santunan yang akan berlaku pada 1 Juli 2017 ini, untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap akan mendapatkan Rp 50 juta dari sebelumnya hanya Rp 25 juta.

Untuk biaya perawatan luka-luka akan mendapatkan Rp 20 juta yang sebelumnya mendapatkan Rp 10 juta.

Biaya penguburan pun mengalami kenaikan dua kali lipat, dari sebesar Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta pada 1 Juli 2017 saat PMK tersebut efektif dijalankan.

“Sesuai PMK, besaran santunan baru ini berlaku pada 1 Juli 2017,” pungkas Sri Mulyani.
Sumber : KOMPAS.COM

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.