Satlantas Gelar Gakkum di Internal Polres Karimun – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Satlantas Gelar Gakkum di Internal Polres Karimun

Personel Satlantas bersama Provam Polres Karimun saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik personel Polri, PNS dan PHL yang masuk ke Mapolres Karimun, Rabu (28/8/2019). (Foto/Istimewah)

KARIMUN – Meningkatkan disiplin dan kepatuhan secara internal  terhadap peraturan lalu lintas jelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan pemperiksaan kelengkapan Surat-surat dan komponen kendaraan bermotor milik personel Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PHL (Pegawai Harian Lepas) jajaran Polres Karimun, Rabu (28/8/2019).

Pemeriksaan yang dilakukan di gerbang pintu masuk Mapolres Karimun itu, tampak sejumlah personel Satlantas bersama Provam Polres Karimun melakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat milik Personel Polri, PNS dan PHL Polres Karimun yang masuk.

Kapolres Karimun melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K mengatakan, adapun pelaksanaan Operasi Patuh dan Penegakan Hukum (Gakkum) terkait kelengkapan Surat-surat dan komponen kendaraan itu, dalam rangka persiapan Operasi Patuh Seligi 2019 yang akan dimulau besok, Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

“Kegiatan Gakkum ini, kita awali dari internal kita sendiri sebelum dilaksanakan kepada masyarakat. Artinya, kepatuhan harus diawali dari diri kita sendiri sebelum kita terapkan kepada orang lain. Setiap kendaraan yang masuk, kita periksa kelengkapan kendaraannya,” terangnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, sambung Kenedy, tidak terdapat atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, PNS maupun PHL Polres Karimun. Namun ditegaskan, apabila ditemukan pelanggaran pihaknya akan tetap melakukan penindakan tegas (Tilang) sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika kita temukan pelanggaran, tetap akan kita tindak tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan yang tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kenedy juga memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, apabila mendapatkan pelanggaran berupa E-tilang, bisa melakukan Pengecekan secara langsung melalui Etilang.info. Etilang.info, sambungnya, berfungsi untuk informasi pengecekan denda tilang, cara pembayaran, prosedur dan Bank BRI terdekat.

Dalam Etilang.info, juga terdapat informasi nomor Briva terbaru jika nomor Briva yang lama tidak bisa digunakan, karena sudah melebihi H-4 sebelum tanggal sidang. Mari lengkapi Administrasi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) , STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah dibayar pajak, Plat Nomor kendaraan yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas.

Cek kelengkapan pendukung keamanan lainnya sebelum berkendara. Apakah berfungsi normal demi kemanan dan keselamatan dijalan raya. Apabila menemukan ada pemeriksaan dari petugas kami dilapangan, tambahnya, ikuti prosedurnya dengan santai dan tidak usah tegang.

“Karna pada dasarnya Operasi ini kita Laksanakan demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas anda dijalan raya. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusian,” pungkasnya.

 

Penulis : Hasian

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top