Categories: Karimun

Satlantas Polres Karimun Himbau Bengkel Tidak Jual Knalpot Racing

KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karimun bersama instansi terkait menghimbau agar pemilik Toko Aksesoris maupun Bengkel-bengkel yang ada diwilayah Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak menjual knalpot racing atau yang tidak standart pabrik kepada pemilk kendaraan bermotor (Ranmor) Roda, Rabu (29/5/2019).

Selain menghimbau dan menempelkan larangan penjualan knalpot racing kepada pengendara, Satlantas Polres Karimun juga menempel selebaran himbauan larangan pengisian bahan bakar Prenium maupun Pertamax kepada atau bagi kendaraan yang dimodifikasi dan menggunakan knalpot racing.

“Adapun tujuan pelaksanaan himbauan larangan dibengkel maupun toko serta SPBU dan Pertamini, untuk menciptakan Kenyamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas. Terlebih pada pelaksanaan Ramadhan maupun Idul Fitri 1440 H/2019 M,” terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K.

Dikatakan, adapun isi dalam himbauan itu, berupa larangan agar pihak Toko-toko aksesoris maupun bengkel-bengkel Ranmor yang ada diwilayah Kecamatan Meral, tidak menjual Knalpot Racing atau knalpot yang tidak sesuai standrt pabrik kepada pengendra Ranmor roda dua.

Sedangkan isi dalam Himbauan yang ditempelkan di SPBU maupun Pertamini-Pertamini yang ada diwilayah yang sama adalah, berupa larangan agar pihak SPBU maupun Pertamini tidak menjual atau mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) Premuim maupun Pertamax bagi kendaraan yang dimodifikasi atau yang menggunakan knalpot racing.

“Dalam giat ini, kita menurunkan personil gabungan bersama instansi terkait, sebanyak 16 personil. Diantaranya, 4 orang personil Satlantas, 4 orang personil daru Dinas Perizinan Kabupaten Karimun, 4 orang personil Dinas Perdagangan dan 4 orang personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun,” pungkas Kenedy.

 

 

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.