LINGGA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, siap mengeksekusi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran tanpa kepentingan yang jelas ketika masih jam kerja.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan juga disiplin aparatur pemerintah itu sendiri.
Kepala bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah di Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan tugas biasanya seperti gerakan pengawalan dan ketertiban.
“Dalam waktu dekat ini, tergantung BKPP dan Inspektorat saja, yang jelas kami mendampingi mereka dan mengeksekusi setiap PNS yang melanggar aturan,” kata dia pada Kamis (01/02/18).
Ditambahkan, dalam melakukan patroli terhadap PNS, pihaknya hanya bersifat mendata dan mencatat yang terjaring razia.
Kemudian, data tersebut dikirimkan ke BKPP untuk dapat diteruskan ke Inspektorat dan ke OPD masing-masing pegawai.
“Kalau ada kedapatan anggota kita juga yang nongkrong, Insya Allah kita tindak, karena saya selalu mengingatkan terutama di internal kita sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Lingga berhasil mengamankan 26 orang PNS di Dabo Singkep yang berkeliaran di jam kerja.
Empat orang diantaranya mengantongi izin dari OPD masing-masing, sementara sisanya tidak ada izin. Selain hal tersebut berbagai penertiban juga terus dilakukan, seperti patroli kepada murid sekolah yang sering keluyuran baik pada jam belajar ataupun malam hari.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo