Categories: HUKUM

Satu Berkas Perkara, Dua Terdakwa Sabu Dituntut Hukuman Berbeda

BATAM – Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 103 gram dalam berkas perkara yang sama yakni Junaidi dan Muhammad Yusuf, dituntut dengan ancaman hukum berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

JPU menuntut terdakwa I Junaidi selama 11 tahun penjara denda Rp 1 miliar, sementara terhadap terdakwa II Muhammad Yusuf dituntut selama 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Pada persidangan Kamis(26/1/2017), Eliswita selaku penasehat hukum terdakwa Muhammad Yusuf dalam pledoinya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. Menurutnya kasus terdakwa I dan II masih berkaitan.

“Kami tidak sependapat, karena tuntutannya tidak sama dengan Junaidi, padahal kasusnya saling berkaitan. Apa alasan Jaksa menuntut berbeda?” ujarnya.

Menanggapi Pledoi Penasehat terdakwa II tersebut, JPU Yogi Nugraha menyampaikan repliknya secara lisan, dalam repliknya Yogi mengungkapkan bahwa dibedakannya tuntutan terhadap kedua terdakwa karena perannya berbeda meskipun dalam berkas yang sama.

“Terdakwa I kan baru satu kali ikut mengambil, sementara terdakwa II sudah 3 kali mengambil sabu. Berdasarkan fakta persidangan kami tetap pada tuntutan yang mulia,” tegas Yogi

Sidang ditunda hingga seminggu ke depan dengan agenda putusan.

Sebelumya kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

5 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

5 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

6 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

18 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

20 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

24 jam ago

This website uses cookies.