BATAM – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berinisial Ny. H(79 Tahun) di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi(RSUP) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis(11/6/2020) sore.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra.
“Kita membenarkan satu PDP yang dirujuk ke RSUP Kepri di Tanjungpinang,”ujarnya kepada Swarakepri, Kamis sore.
Ia mengatakan, pasien tersebut dibawa ke RSUD Dabo Singkep Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan(PDP) Covid-19.
“Setelah ditetapkan oleh dokter sebagai PDP, pasien tersebut kita kirim ke ruang isolasi dan selanjutnya di rujuk ke RS rujukan Covid-19 di Tanjungpinang,”jelasnya.
Wirawan menegaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan tidak memiliki riwawat kontak dengan pasien Covid-19.
“Hasil rapid test juga non-reaktif, tapi ada gejala pneumonia,”tegasnya.
“Menurut pertimbangan dokter dirujuk ke RS yang lebih lengkap, jadi kita tetapkan sebagai PDP,”pungkasnya.
(Ruslan)
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), memperingati Hari Ulang Tahun ke-30…
Pengalaman belajar lintas budaya dapat membuka cara pandang baru terhadap pentingnya bahasa sebagai bagian dari…
Sebagai penyelenggara pameran bisnis internasional (B2B) terbesar di Rusia, ITE Group terus memperluas kolaborasi dengan…
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Jawa Timur memiliki mobilitas masyarakat yang terus meningkat,…
Pergerakan harga emas pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam bayang-bayang tren penurunan, meski…
This website uses cookies.