BATAM – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berinisial Ny. H(79 Tahun) di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi(RSUP) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis(11/6/2020) sore.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra.
“Kita membenarkan satu PDP yang dirujuk ke RSUP Kepri di Tanjungpinang,”ujarnya kepada Swarakepri, Kamis sore.
Ia mengatakan, pasien tersebut dibawa ke RSUD Dabo Singkep Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan(PDP) Covid-19.
“Setelah ditetapkan oleh dokter sebagai PDP, pasien tersebut kita kirim ke ruang isolasi dan selanjutnya di rujuk ke RS rujukan Covid-19 di Tanjungpinang,”jelasnya.
Wirawan menegaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan tidak memiliki riwawat kontak dengan pasien Covid-19.
“Hasil rapid test juga non-reaktif, tapi ada gejala pneumonia,”tegasnya.
“Menurut pertimbangan dokter dirujuk ke RS yang lebih lengkap, jadi kita tetapkan sebagai PDP,”pungkasnya.
(Ruslan)
BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
This website uses cookies.