BATAM-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berujung hilangnya nyawa yang terjadi di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.
Satu terduga pelaku tersebut berinisial D, dia berhasil diringkus petugas saat berada dalam persembunyiannya di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.
“Pelaku baru satu orang yang diamankan,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.
Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut perkara penganiayaan berujung maut ini, termasuk dalam memastikan berapa jumlah pasti para pelaku dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.
“Mohon waktu kita masih kembangkan,” ucapnya.
Lanjut, hasil penyidikan sementara berdasarakan keterangan salah seorang saksi(pelapor), diketahui para pelaku ini berjumlah sangat banyak. Mereka nekat melakukan perbuatan sadis tersebut, karena tidak terima dengan sikap arogan korban terhadap salah satu diantara mereka.
“Terlapor membawa teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan tangan, anak panah, batu, maupun senjata tajam, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SN (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, tewas akibat dikeroyok sekelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/4/2020) dinihari.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar menjelaskan, korban tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana seluruh tubuhnya mengalami memar dan luka sobek akibat, hujaman anak panah, batu, hingga senjata tajam.
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, luka robek di lengan kiri dan 4 jari tangan kiri putus, pergelangan tangan kanan patah, kaki kiri memar dan pada punggungnya. Korban saat itu dalam keadaan pingsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” kata AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.
Pemicu penganiayaan gara-gara transaksi gadai barang. Sepakat di awal, namun ribut kemudian. Singkatnya korban merasa ditipu. Lantas dinihari itu dia datang meminta uangnya kembali, lantaran handphone yang digadaikan terduga pelaku (terlapor) berinisial D, ternyata rusak.
(Elang)