Satu Penyelundup Narkotika Dirawat di RSUD Muhammad Sani – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Satu Penyelundup Narkotika Dirawat di RSUD Muhammad Sani

KONDISI TERSANGKA SAAT DIRAWAT DI RSUD M. SANI KARIMUN

TANJUNGBALAI KARIMUN – Salah satu pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,770 gram mengidap penyakit tiroid dan jantung sehingg harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani kabupaten Tanjungbalai Karimun.

“Karena BH salah satu tersangka mengakui bahwa memiliki penyakit jantung, maka ketiga tersangka pada kamis sore kami bawa ke RSUD untuk cek kesehatan,” kata Kasatres Narkoba Polresta Tanjung Balai Karimun, AKP Nendra Madya Tias, pada Jumat (02/03/2018).

Sebelumnya, ketiga tersangka merupakan jaringan internasional yang sudah sering melakukan transaksi penyelundupan narkotika di jalur OPL, Malaysia.

“Ketiga pelaku ini SM, FR dan BH berhasil diamankan Intelkam Polres Karimun (28/02/2018) di sebuah kapal pompong dengan mesin dompeng 24 berkisar 4 GT di sekitar perairan Pulau Buru Togog Kayu Are Itam Kabupaten Karimun,” lanjutnya.

Dalam penggerebekan, Intelkam Polresta Karimun berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 20 kg yang dikemas dalam 19 bungkus teh Cina warna hijau.

“Saat cek kesehatan, para dokter mendapatkan BH mengidap penyakit tiroid dan jantung yang menyebabkan salah satu tersangka tersebut harus dirawat sejak Kamis (01/03/2018),” lanjutnya.

Nendra menuturkan bahwa dokter mengatakan saat itu tiroid sudah berpengaruh ke jantung sehingga BH harus mendapat perawatan intensif.

“Hal ini menyebabkan tersangka tidak bisa kami datangkan ke tempat konferensi pers,” tutupnya.

 

 

Penulis  : Putra

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top