BATAM – Warga Baloi Kolam kembali melakukan penolakan terhadap kedatangan Management PT Alfinky Multi Berkat yang berniat menyampaikan Surat Pemberitahuan Kedua di kawasan Baloi Kolam, pada Sabtu (04/11/2017).
Kehadiran tim yang didampingi oleh petugas Polresta Barelang memicu kerusuhan warga yang melakukan penghadangan di kawasan Baloi Kolam. Berdasarkan pantauan SWARAKEPRI, salah seorang warga atas nama Hutagaol diamankan petugas yang kemudian menyulut aksi anarkis warga.
“Kembalikan saudara kami , kami tidak akan membuka ruas jalan ini, “ujar warga di depan Kapolresta Barelang Kombes Hengki.
Kemudian Kapolresta Barelang membuat kesepakatan bersama masyarakat agar jalan raya bisa dilalui dan memberikan waktu 1 jam agar salah seorang warga yang diamankan dikembalikan .
“Buka ruas jalan, kami akan mengembalikan warga yang ditahan itu dalam kurun waktu 1 jam,” ungkap Kapolresta Barelang saat meninjau lokasi.
Saat ini, ruas jalan Baloi Kolam bisa dilalui kembali atas kesepakatan antar warga dan Kapolresta Barelang. Namun demikian, di sekitar jalan masih banyak warga menunggu salah satu warga dikembalikan.
Berdasarkan pemantauan, SPBU Baloi Kolam ditutup sementara akibat kerusuhan yang terjadi.
Penulis : CR 12
Editor : Siska
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
This website uses cookies.