BATAM – Warga Baloi Kolam kembali melakukan penolakan terhadap kedatangan Management PT Alfinky Multi Berkat yang berniat menyampaikan Surat Pemberitahuan Kedua di kawasan Baloi Kolam, pada Sabtu (04/11/2017).
Kehadiran tim yang didampingi oleh petugas Polresta Barelang memicu kerusuhan warga yang melakukan penghadangan di kawasan Baloi Kolam. Berdasarkan pantauan SWARAKEPRI, salah seorang warga atas nama Hutagaol diamankan petugas yang kemudian menyulut aksi anarkis warga.
“Kembalikan saudara kami , kami tidak akan membuka ruas jalan ini, “ujar warga di depan Kapolresta Barelang Kombes Hengki.
Kemudian Kapolresta Barelang membuat kesepakatan bersama masyarakat agar jalan raya bisa dilalui dan memberikan waktu 1 jam agar salah seorang warga yang diamankan dikembalikan .
“Buka ruas jalan, kami akan mengembalikan warga yang ditahan itu dalam kurun waktu 1 jam,” ungkap Kapolresta Barelang saat meninjau lokasi.
Saat ini, ruas jalan Baloi Kolam bisa dilalui kembali atas kesepakatan antar warga dan Kapolresta Barelang. Namun demikian, di sekitar jalan masih banyak warga menunggu salah satu warga dikembalikan.
Berdasarkan pemantauan, SPBU Baloi Kolam ditutup sementara akibat kerusuhan yang terjadi.
Penulis : CR 12
Editor : Siska
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.