BATAM – Warga Baloi Kolam kembali melakukan penolakan terhadap kedatangan Management PT Alfinky Multi Berkat yang berniat menyampaikan Surat Pemberitahuan Kedua di kawasan Baloi Kolam, pada Sabtu (04/11/2017).
Kehadiran tim yang didampingi oleh petugas Polresta Barelang memicu kerusuhan warga yang melakukan penghadangan di kawasan Baloi Kolam. Berdasarkan pantauan SWARAKEPRI, salah seorang warga atas nama Hutagaol diamankan petugas yang kemudian menyulut aksi anarkis warga.
“Kembalikan saudara kami , kami tidak akan membuka ruas jalan ini, “ujar warga di depan Kapolresta Barelang Kombes Hengki.
Kemudian Kapolresta Barelang membuat kesepakatan bersama masyarakat agar jalan raya bisa dilalui dan memberikan waktu 1 jam agar salah seorang warga yang diamankan dikembalikan .
“Buka ruas jalan, kami akan mengembalikan warga yang ditahan itu dalam kurun waktu 1 jam,” ungkap Kapolresta Barelang saat meninjau lokasi.
Saat ini, ruas jalan Baloi Kolam bisa dilalui kembali atas kesepakatan antar warga dan Kapolresta Barelang. Namun demikian, di sekitar jalan masih banyak warga menunggu salah satu warga dikembalikan.
Berdasarkan pemantauan, SPBU Baloi Kolam ditutup sementara akibat kerusuhan yang terjadi.
Penulis : CR 12
Editor : Siska
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.