BATAM – Warga Baloi Kolam kembali melakukan penolakan terhadap kedatangan Management PT Alfinky Multi Berkat yang berniat menyampaikan Surat Pemberitahuan Kedua di kawasan Baloi Kolam, pada Sabtu (04/11/2017).
Kehadiran tim yang didampingi oleh petugas Polresta Barelang memicu kerusuhan warga yang melakukan penghadangan di kawasan Baloi Kolam. Berdasarkan pantauan SWARAKEPRI, salah seorang warga atas nama Hutagaol diamankan petugas yang kemudian menyulut aksi anarkis warga.
“Kembalikan saudara kami , kami tidak akan membuka ruas jalan ini, “ujar warga di depan Kapolresta Barelang Kombes Hengki.
Kemudian Kapolresta Barelang membuat kesepakatan bersama masyarakat agar jalan raya bisa dilalui dan memberikan waktu 1 jam agar salah seorang warga yang diamankan dikembalikan .
“Buka ruas jalan, kami akan mengembalikan warga yang ditahan itu dalam kurun waktu 1 jam,” ungkap Kapolresta Barelang saat meninjau lokasi.
Saat ini, ruas jalan Baloi Kolam bisa dilalui kembali atas kesepakatan antar warga dan Kapolresta Barelang. Namun demikian, di sekitar jalan masih banyak warga menunggu salah satu warga dikembalikan.
Berdasarkan pemantauan, SPBU Baloi Kolam ditutup sementara akibat kerusuhan yang terjadi.
Penulis : CR 12
Editor : Siska
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.