Categories: DPRD BATAM

Sebabkan Longsor dan Banjir, Dewan Minta PT Liminda Stop Pengerjaan Lahan

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam meminta kepada PT Limanda Industri Workshop (PT LIW) yang berada di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, untuk menghentikan sementara aktivitas pengelolaan lahan.

Permintaan Dewan ini menyusul ketidak puasan warga yang menuding pengerjaan lahan PT LIW sebagai penyebab tanah longsor dan mengakibatkan banjir di area sekitar.

Werton Panggabean secara tegas meminta penghentian pengerjaan lahan oleh PT LIW sebelum ada kesepakatan dengan warga swkitar terkait penanganan banjir.

Hal ini disampaikan oleh, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean kepada awak media seusai rapat dengar pendapat (RDP) mengenai longsor yang mengakibatkan banjir dampak pembangunan proyek PT Limanda Industri Workshop di

“Kami dari Komisi III sepakat meminta kegiatan PT Limanda untuk di stop sementara sebelum ada penyelesaian (longsor dan banjir) dengan masyarakat setempat,” tegasnya usai hearing di ruang rapat Komisi III, Selasa (15/12/2020).

Menurut pengaduan warga, lanjut Werton, permasalahan atas pelaksanaan pekerjaan yang mengakibatkan banjir tersebut telah terjadi pada tanggal 21 Oktober 2019.

Akibat pemotongan lahan (Cut and Fill) yang yang dilakukan PT LIW menyebabkan banjir disertai lumpur sehingga membuat saluran drainase warga tertutup.

Semua arus air akibat dari pekerjaan itu menimbun rumah-rumah warga dan mengakibatkan kerugian bagi warga.

“Tentu masyarakat meminta pertanggung jawaban kepada PT Limanda dan ada beberapa tuntutan-tuntutan yang diajukan masyarakat terhadap PT Limanda,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, masyarakat bukan mempermasalahkan pelaksaan pekerjaan yang dilakukan oleh PT Limanda. Akan tetapi masyarakat menuntut kepada PT Limanda untuk memperbaiki saluran drainase dan membuat tanggul penahan air saat hujan.

“Namun sampai sekarang setelah beberapa kali terjadi banjir tidak terpenuhi tuntutan-tuntutan dari masyarakat,” ujarnya.

Sayangnya ada hearing atau rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi III hari ini tidak dihadiri oleh PT LIW.

“Kami akan melaksanakan RDP lanjutan dan menyurati kembali menajemen PT Limanda,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.