Categories: BATAM

Sebagian Warga Ruli Pasar Induk Jodoh Terima Ganti Rugi dari Perusahaan

BATAM – Sebagian warga yang berdomisili di Rumah Liar(ruli) belakang Pasar Induk Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja memilih menerima ganti rugi dari pihak perusahaan. Hal itu diungkapkan Oyong, salah satu warga RT 04/RW 04 yang mengaku telah menerima ganti rugi dari perusahaan, Jumat(31/1/2020).

“Dari pengelola sudah ada ganti rugi, satu rumah dibayar 10 juta rupiah,”ujarnya.

Kata dia, sebelum kejadian longsor, beberapa warga juga sudah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan. “Masih ada sekitar 60 rumah yang belum didata oleh pihak pengelola,”jelasnya.

Dia mengaku memilih menerima ganti rugi dari perusahaan untuk adanya kepastian. “Menunggu yang tidak pasti, kebijakan dari pemerintah juga belum ada, jadi yang pasti saja saya,”tegasnya.

Ia juga mengaku tidak memiliki legalitas diatas lahan yang ditempati selama ini. “Untuk legalitas tidak ada, kami punya surat dari RT dan RW setempat untuk menggarap(lahan),”jelas pria yang berdomisi di lokasi tersebut sejak tahun 2007 lalu.

Meski demikin, dia juga berharap Pemerintah Kota Batam memperhatikan nasib warga pasca insiden longsor beberapa waktu lalu.

“Kami juga berharap pemerintah memberikan ganti rugi atas bencana(longsor) yang dialami warga, baik berupa rumah maupun isi rumah itu,”ujarnya.

Dia juga mengharapkan Pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul diantara para pedagang terkait relokasi pasar induk Jodoh.

“Kami berharap para pedangang bersatu, pemerintah juga bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul diantara pedagang,”pungkasnya.

Oyong juga menegaskan, salah satu warga yang meninggal bukan karena tertimbun atau terkena reruntuhan bangunan saat terjadi insiden longsor.

“Memang ada salah satu warga yang meninggal pada saat kejadian, namun itu bukan karena tertimbun tanah atau retuntuhan bangunan. Warga tersebut memang punya riwayat penyakit jantung,” pungkasnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.