Categories: BATAMHeadlines

Sebanyak 37 Orang PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri

BATAM – Polda Kepri berhasil mengamankan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tiba dari Malaysia menuju Batam, pada Senin (11/3/2019) di depan halte Legenda Malaka Batam Center. 

Sebanyak 37 orang PMI yang menjadi korban diamankan petugas saat berada di dalam bus. Para PMI tersebut berada di tempat penampungan di perumahan Bukit Raya Batam Center. 

“Ada 37 orang yang diamankan sebagai korban, diantaranya 30 orang laki-laki dan lima orang perempuan,” ujar Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, pada Selasa (12/3/2019) saat melakukan konferensi pers di ruang media centre Polda Kepri. 

Erlangga juga menambahkan, selain 37 orang yang diamankan, terdapat dua orang tersangka berinisial E dan MM  yang diamankan oleh petugas kepolisian. 

“Tersangka E dan MM yang kita amankan, mereka bertugas sebagai pengurus dan penampung para PMI tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha mengungkapkan, kejadian sebelumnya berawal dari informasi masyarakat akan adanya pemulangan PMI dari Malaysia menuju Batam. 

“Sebelumnya informasi ini kita dapatkan dari masyarakat, setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui mereka didatangkan dari Malaysia menuju Batam menggunakan kapal speed kemudian diturunkan di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang Batuampar,” ungkap Kompol Dhani. 

Ia juga mengatakan, dari pengakuan para PMI,  mereka dikenakan biaya bervariasi untuk bisa sampai ke Batam dan menuju kampung halamannya masing-masing. 

“Mereka diminta uang bervariasi, ada yang sebesar lima juta rupiah, ada juga yang empat juta rupiah tergantung dari daerah pemulangannya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, terhadap para tersangka dikenakan pasal 120 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Marina

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.