Categories: BATAMHeadlines

Sebanyak 37 Orang PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri

BATAM – Polda Kepri berhasil mengamankan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tiba dari Malaysia menuju Batam, pada Senin (11/3/2019) di depan halte Legenda Malaka Batam Center. 

Sebanyak 37 orang PMI yang menjadi korban diamankan petugas saat berada di dalam bus. Para PMI tersebut berada di tempat penampungan di perumahan Bukit Raya Batam Center. 

“Ada 37 orang yang diamankan sebagai korban, diantaranya 30 orang laki-laki dan lima orang perempuan,” ujar Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, pada Selasa (12/3/2019) saat melakukan konferensi pers di ruang media centre Polda Kepri. 

Erlangga juga menambahkan, selain 37 orang yang diamankan, terdapat dua orang tersangka berinisial E dan MM  yang diamankan oleh petugas kepolisian. 

“Tersangka E dan MM yang kita amankan, mereka bertugas sebagai pengurus dan penampung para PMI tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha mengungkapkan, kejadian sebelumnya berawal dari informasi masyarakat akan adanya pemulangan PMI dari Malaysia menuju Batam. 

“Sebelumnya informasi ini kita dapatkan dari masyarakat, setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui mereka didatangkan dari Malaysia menuju Batam menggunakan kapal speed kemudian diturunkan di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang Batuampar,” ungkap Kompol Dhani. 

Ia juga mengatakan, dari pengakuan para PMI,  mereka dikenakan biaya bervariasi untuk bisa sampai ke Batam dan menuju kampung halamannya masing-masing. 

“Mereka diminta uang bervariasi, ada yang sebesar lima juta rupiah, ada juga yang empat juta rupiah tergantung dari daerah pemulangannya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, terhadap para tersangka dikenakan pasal 120 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Marina

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

9 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.