Categories: BATAM

Sebelum Tugas ke Australia, Ketua PN Batam Berkunjung ke Dubai

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro S.H., M.Hum  melakukan tugas ke negara Australia untuk mendampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto S.H., M.H. menghadiri kegiatan Annual Judicial For Judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia(FCFCOA).

Dalam melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam diketahui mendapatkan surat izin perjalanan ke luar negeri No. 1459/DJU/KP5.3/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilum MARI Bambang Myanto S.H., M.H, untuk tanggal 18-23 Juni 2024, dan surat tugas No. 142/DJU/ST.HM3.1.2/VI/2024, untuk tanggal 18-23 Juni 2024 mendampingi Dirjen Badilum MARI dalam rangka memperingati ulang tahun tahun kerjasama yudisial antara MARI- FCFCOA yang memasuki tahun ke 20 di Newcastle, Sydney.

Sebelum melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam Bambang Trikoro juga diketahui melakukan kunjungan ke negara Dubai.  Pada tanggal 7 Mei 2024, Bambang Trikoro mendapatkan surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum MARI untuk liburan ke Dubai.

Hal ini dibenarkan oleh, bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Kepri, Fahrozi kepada SwaraKepri, Selasa 25 Juni 2024.

“Informasinya beliau hanya untuk liburan ke Dubai. Sesuai surat untuk Bapak Bambang Trikoro ada Surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum tanggal 7 mei 2024, diberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bagi Hakim dengan tujuan negara Dubai dari tanggal 8-12 Mei 2024 untuk Keperluan Liburan. Dan juga surat Tugas dengan No 26/KPN.W32.U2/ST.KP7.1/V/2024 untuk Bapak Bambang Trikoro tanggal 20-22 Mei 2024 untuk Dinas Konsultasi ke Dirjen Badilum,” kata dia melalui pesan WhatsApp.

Pada saat berkunjung ke Dubai dan dinas konsultasi ke Dirjen Badilum MARI ini, pada saat itu Bambang Trikoro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,64 gram yang menjerat terdakwa Eks Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno. Saat itu sidang sempat ditunda oleh Majelis Hakim lantaran ketua majelis hakim tidak bisa hadir dalam persidangan.

Penundaan sidang ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024, dan Rabu 22 Mei 2024 dengan agenda sidang pembacaan nota pembelaan (Pledoi) terdakwa Agus Fajar Sutrisno.

“Selanjutnya, jika masih memerlukan informasi, silahkan bersurat ke Pengadilan Tinggi Kepri melalui PTSP, biar bisa dibalas secara resmi juga. Kira-kira begitu ya,” tandas Fahrozi.

Klarifikasi Ketua PN Batam soal Kunjungan ke Dubai

Menanggapi perihal dirinya mendapat izin perjalanan ke luar negeri ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) oleh Dirjen Badilum MARI, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro mengatakan bahwa keberangkatan dirinya tersebut merupakan tugas dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dalam rangka pendampingan kunjungan Ketua MARI ke Dubai Internasional Finance Court (DIFC).

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

7 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.