Categories: BATAM

Sebelum Tugas ke Australia, Ketua PN Batam Berkunjung ke Dubai

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro S.H., M.Hum  melakukan tugas ke negara Australia untuk mendampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto S.H., M.H. menghadiri kegiatan Annual Judicial For Judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia(FCFCOA).

Dalam melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam diketahui mendapatkan surat izin perjalanan ke luar negeri No. 1459/DJU/KP5.3/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilum MARI Bambang Myanto S.H., M.H, untuk tanggal 18-23 Juni 2024, dan surat tugas No. 142/DJU/ST.HM3.1.2/VI/2024, untuk tanggal 18-23 Juni 2024 mendampingi Dirjen Badilum MARI dalam rangka memperingati ulang tahun tahun kerjasama yudisial antara MARI- FCFCOA yang memasuki tahun ke 20 di Newcastle, Sydney.

Sebelum melakukan tugas ke Australia tersebut, Ketua PN Batam Bambang Trikoro juga diketahui melakukan kunjungan ke negara Dubai.  Pada tanggal 7 Mei 2024, Bambang Trikoro mendapatkan surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum MARI untuk liburan ke Dubai.

Hal ini dibenarkan oleh, bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Kepri, Fahrozi kepada SwaraKepri, Selasa 25 Juni 2024.

“Informasinya beliau hanya untuk liburan ke Dubai. Sesuai surat untuk Bapak Bambang Trikoro ada Surat izin keluar negeri dengan No.1299/DJU/KP5.3/V/2024 dari Dirjen Badilum tanggal 7 mei 2024, diberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri bagi Hakim dengan tujuan negara Dubai dari tanggal 8-12 Mei 2024 untuk Keperluan Liburan. Dan juga surat Tugas dengan No 26/KPN.W32.U2/ST.KP7.1/V/2024 untuk Bapak Bambang Trikoro tanggal 20-22 Mei 2024 untuk Dinas Konsultasi ke Dirjen Badilum,” kata dia melalui pesan WhatsApp.

Pada saat berkunjung ke Dubai dan dinas konsultasi ke Dirjen Badilum MARI ini, pada saat itu Bambang Trikoro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,64 gram yang menjerat terdakwa Eks Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno. Saat itu sidang sempat ditunda oleh Majelis Hakim lantaran ketua majelis hakim tidak bisa hadir dalam persidangan.

Penundaan sidang ini terjadi pada Rabu 8 Mei 2024, dan Rabu 22 Mei 2024 dengan agenda sidang pembacaan nota pembelaan (Pledoi) terdakwa Agus Fajar Sutrisno.

“Selanjutnya, jika masih memerlukan informasi, silahkan bersurat ke Pengadilan Tinggi Kepri melalui PTSP, biar bisa dibalas secara resmi juga. Kira-kira begitu ya,” tandas Fahrozi.

Klarifikasi Ketua PN Batam soal Kunjungan ke Dubai

Menanggapi perihal dirinya mendapat izin perjalanan ke luar negeri ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) oleh Dirjen Badilum MARI, Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro mengatakan bahwa keberangkatan dirinya tersebut merupakan tugas dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dalam rangka pendampingan kunjungan Ketua MARI ke Dubai Internasional Finance Court (DIFC).

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

26 menit ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

1 jam ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

1 jam ago

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

2 jam ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

2 jam ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 jam ago

This website uses cookies.