Sebelumnya Berbentuk Uang, Tunjangan Pangan ASN Bakal Diganti Beras – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Sebelumnya Berbentuk Uang, Tunjangan Pangan ASN Bakal Diganti Beras

Ilustrasi. foto : istimewa/google

JAKARTA-Perum Bulog menyebutkan tunjangan beras atau natura yang sebelumnya berbentuk uang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti, PNS, TNI, dan Polri akan dikembalikan lagi menjadi beras.

Menurut Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar hal itu dilakukan sebagai upaya mengatasi penyaluran beras yang sedikit terhambat. Pasalnya, saat ini penyaluran satu-satunya melalui komersil.

Padahal, dulu Bulog memiliki program beras sejahtera (rastra) sehingga stok beras gudang tak penuh dan penyerapan beras dalam negeri tetap terjamin.

“Ada pembagian beras (dulu). Tapi setelah itu dikembalikan uang dan katanya tadi mau dikembalikan lagi (tunjangan bentuk beras). Jadi untuk hilir kalau nggak salah ada info nanti PNS, TNI, dan Polri sudah mulai beli berasnya Bulog InsyaAllah,” ungkap dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan belum mengetahui jumlah beras yang akan diserap oleh ASN. Hanya saja, berdasarkan informasi yang ia dapatkan beras akan diberikan sebesar 18 kg per pegawai ASN per bulan.

“Waktu saya masih tentara itu beras dari Bulog. Nah, jatahnya 18 kg per orang per bulan. Jadi nanti TNI itu dan PNS dihitung (berapa yang akan diserap),” ungkap dia.

Sementara itu, saat ini stok beras di gudang Bulog ada sebanyak 2 juta ton. Angka ini akan terus meningkat mengingat dan dikhawatirkan mengganggu penyerapan beras dalam negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4535258/tunjangan-uang-pangan-pns-bakal-diganti-beras?tag_from=wpm_nhl_14

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top