BATAM – Ratusan karyawan Hotel Formosa mulai mendapatkan sedikit harapan terkait kejelasan nasib mereka pasca hotel berhenti beroperasi sejak Kamis 20 Februari 2020 lalu.
Ketua DPC KSBSI Kota Batam, Surya Darma Sitompul mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan proses negoisasi jual-beli kepada pemilik gedung hotel Formosa.
“Rencana sementara, aset Hotel akan dibeli oleh pemilik gedung atau bangunan. Baru proses negoisasi,” ujarnya kepada Swarakepri, Selasa(3/3/3020) sore.
Kata dia, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan awal seluruh karyawan. Dimana dalam tempo waktu dua bulan harus mengosongkan aset tersebut dari gedung.
“Sesuai kesepakatan awal saat tanggal 20 Februari, diberikan tempo dua bulan untuk karyawan. Artinya dalam tempo dua bulan aset hotel harus sudah kosong dari gedung,” ujarnya.
“Artinya saat ini, karyawan masih terus mencari pembeli aset tersebut dan tidak tertutup kemungkinan pemilik gedung juga,” lanjutnya.
Dikatakan bahwa saat ini para karyawan masih melakukan penjagaan terhadap aset hotel dengan melakukan pola shifting bergantian.
“Ya, masih berjaga dengan pola shifting bergantian,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Komisariat KSBSI Hotel Formosa, Andi Gunawan mengatakan, proses perhitungan aset telah selesai.
“Sudah selesai. Tinggal BPJS dan Jaminan Hari Tua yang belum selesai di Wasnaker Provinsi,” pungkasnya.
(Shafix)
Indigo Buka Akses Pengetahuan Baru tentang Pemanfaatan AI untuk Ciptakan Peluang di Era Digital. Di…
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
This website uses cookies.