BATAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam.
“Terus terang kami tidak mempunyai kekuatan untuk menindak tenaga kerja asing yang bermasalah di Kota Batam,” kata Rudi di hadapan Panitia Khusus TKA DPD RI, di lantai IV Ruang Rapat Pemko Batam, Jumat (15/9).
Menurutnya, untuk melakukan pengawasan terhadap TKA, Disnaker harus terlebih dahulu menyurati Pemprov Kepri yang notabene sudah mengambil alih pengawasan tersebut dari Kota/Kabupaten.
“Sekarang kami hanya bisa melakukan pembinaan dan koordinasi bukan penindakan,” kata Rudi.
Sementara di lapangan, terkait pengawasan TKA, masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap perusahaan yang tidak menggunakan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).
“Pelanggaran seperti itu tidak jarang ditemukan, ditambah lagi dengan jabatan tidak sesuai dengan yang di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, banyak TKA yang masuk ke Batam memakai jabatan Supervisor namun di lapangan hanya sebatas Welder misalnya.
“Permasalahan seperti itu tidak asing lagi kita temukan kalau diawasi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.