BATAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam.
“Terus terang kami tidak mempunyai kekuatan untuk menindak tenaga kerja asing yang bermasalah di Kota Batam,” kata Rudi di hadapan Panitia Khusus TKA DPD RI, di lantai IV Ruang Rapat Pemko Batam, Jumat (15/9).
Menurutnya, untuk melakukan pengawasan terhadap TKA, Disnaker harus terlebih dahulu menyurati Pemprov Kepri yang notabene sudah mengambil alih pengawasan tersebut dari Kota/Kabupaten.
“Sekarang kami hanya bisa melakukan pembinaan dan koordinasi bukan penindakan,” kata Rudi.
Sementara di lapangan, terkait pengawasan TKA, masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap perusahaan yang tidak menggunakan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).
“Pelanggaran seperti itu tidak jarang ditemukan, ditambah lagi dengan jabatan tidak sesuai dengan yang di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, banyak TKA yang masuk ke Batam memakai jabatan Supervisor namun di lapangan hanya sebatas Welder misalnya.
“Permasalahan seperti itu tidak asing lagi kita temukan kalau diawasi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.