Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Anggota polisi khusus mempersiapkan patroli keamanan di sekitar kawasan turis di Kuta, dekat Denpasar, Bali pada 23 Maret 2017, sebagai ilustrasi. Koalisi masyarakat sipil. menolak rencana pemerintah untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional, (Foto: AP/Sonny Tumbelaka)

Selain itu, kata Husein, Indonesia juga mempunyai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dapat memberikan kajian mendalam sebagai bahan pertimbangan presiden dalam mengambil langkah-langkah tertentu. Juga ada Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Staf Presiden.

Yang perlu disoroti pula adalah pembahasan mengenai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional adalah partisipasi publik yang sangat minim karena hanya didiskusikan di tataran pemerintah.

Kalau dilihat dari sisi positif, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional merupakan upaya untuk menata kembali sistem keamanan nasional Indonesia. Namun dia mencurigai rencana pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional akan disalahgunakan untuk kepentingan rezim berkuasa.

“Saya khawatir Dewan Keamanan Nasional akan dibentuk memberikan otorisasi terhadap pendekatan-pendekatan koersif atas nama mendeteksi atau mengantisipasi ancaman keamanan nasional, termasuk terorisme. Membenarkan misalnya militer ikut menangkap, menahan, menggeledah, membekukan rekening teroris. Membenarkan militer ikut menyadap atau badan intelijen ikut dalam interogasi, menangkap, seperti dulu pernah tercermin dalam RUU Keamanan Nasinal,” ujar Usman.

Berkaca dari pengalaman dua dasawarsa terakhir di dunia, banyak pemerintahan di negara lain atas nama keamanan nasional, penanganan terhadap kelompok radikal, terutama radikal Islam dan khususnya tersangka teroris, menggunakan pendekatan keamanan yang sangat koersif, termasuk penyiksaan saat proses interogasi. Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Kepala Biro Persidangan, Sisfo dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional Brigjen TNI I Gusti Putu Wirajena mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Dewan Ketahanan Nasional dengan lembaga negara lainnya.

Dia menyatakan jika telah dirubah, ke depannya Dewan Keamanan akan membangun sebuah Pusat Krisis Nasional untuk memberikan berbagai rekomendasi kepada presiden./VOA

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top