Categories: NASIONAL

Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Selain itu, kata Husein, Indonesia juga mempunyai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dapat memberikan kajian mendalam sebagai bahan pertimbangan presiden dalam mengambil langkah-langkah tertentu. Juga ada Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Staf Presiden.

Yang perlu disoroti pula adalah pembahasan mengenai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional adalah partisipasi publik yang sangat minim karena hanya didiskusikan di tataran pemerintah.

Kalau dilihat dari sisi positif, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional merupakan upaya untuk menata kembali sistem keamanan nasional Indonesia. Namun dia mencurigai rencana pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional akan disalahgunakan untuk kepentingan rezim berkuasa.

“Saya khawatir Dewan Keamanan Nasional akan dibentuk memberikan otorisasi terhadap pendekatan-pendekatan koersif atas nama mendeteksi atau mengantisipasi ancaman keamanan nasional, termasuk terorisme. Membenarkan misalnya militer ikut menangkap, menahan, menggeledah, membekukan rekening teroris. Membenarkan militer ikut menyadap atau badan intelijen ikut dalam interogasi, menangkap, seperti dulu pernah tercermin dalam RUU Keamanan Nasinal,” ujar Usman.

Berkaca dari pengalaman dua dasawarsa terakhir di dunia, banyak pemerintahan di negara lain atas nama keamanan nasional, penanganan terhadap kelompok radikal, terutama radikal Islam dan khususnya tersangka teroris, menggunakan pendekatan keamanan yang sangat koersif, termasuk penyiksaan saat proses interogasi. Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Kepala Biro Persidangan, Sisfo dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional Brigjen TNI I Gusti Putu Wirajena mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Dewan Ketahanan Nasional dengan lembaga negara lainnya.

Dia menyatakan jika telah dirubah, ke depannya Dewan Keamanan akan membangun sebuah Pusat Krisis Nasional untuk memberikan berbagai rekomendasi kepada presiden./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

16 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

17 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 hari ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

1 hari ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

1 hari ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.