Categories: NASIONAL

Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Selain itu, kata Husein, Indonesia juga mempunyai Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dapat memberikan kajian mendalam sebagai bahan pertimbangan presiden dalam mengambil langkah-langkah tertentu. Juga ada Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Staf Presiden.

Yang perlu disoroti pula adalah pembahasan mengenai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional adalah partisipasi publik yang sangat minim karena hanya didiskusikan di tataran pemerintah.

Kalau dilihat dari sisi positif, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional merupakan upaya untuk menata kembali sistem keamanan nasional Indonesia. Namun dia mencurigai rencana pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional akan disalahgunakan untuk kepentingan rezim berkuasa.

“Saya khawatir Dewan Keamanan Nasional akan dibentuk memberikan otorisasi terhadap pendekatan-pendekatan koersif atas nama mendeteksi atau mengantisipasi ancaman keamanan nasional, termasuk terorisme. Membenarkan misalnya militer ikut menangkap, menahan, menggeledah, membekukan rekening teroris. Membenarkan militer ikut menyadap atau badan intelijen ikut dalam interogasi, menangkap, seperti dulu pernah tercermin dalam RUU Keamanan Nasinal,” ujar Usman.

Berkaca dari pengalaman dua dasawarsa terakhir di dunia, banyak pemerintahan di negara lain atas nama keamanan nasional, penanganan terhadap kelompok radikal, terutama radikal Islam dan khususnya tersangka teroris, menggunakan pendekatan keamanan yang sangat koersif, termasuk penyiksaan saat proses interogasi. Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Kepala Biro Persidangan, Sisfo dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional Brigjen TNI I Gusti Putu Wirajena mengatakan perubahan tata nama perlu dilakukan untuk memudahkan sinkronisasi, koordinasi antara Dewan Ketahanan Nasional dengan lembaga negara lainnya.

Dia menyatakan jika telah dirubah, ke depannya Dewan Keamanan akan membangun sebuah Pusat Krisis Nasional untuk memberikan berbagai rekomendasi kepada presiden./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

This website uses cookies.