Selain H&D, Rokok Manchester Tanpa Cukai Marak beredar di Batam(3) – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Selain H&D, Rokok Manchester Tanpa Cukai Marak beredar di Batam(3)

Rokok Manchester Tanpa Cukai Marak beredar di Batam./Foto: Dok.swarakepri

Adapun pelunasan cukai tersebut dapat dilakukan dengan cara mekanisme pemesanan pita cukai sesuai dengan hasil produksi yang telah dilaporkan dengan cara pelekatan pita cukai pada kemasan rokok.

“Sedangkan pengeluaran rokok dari pabrik untuk tujuan ekspor tidak dikenakan cukai,” ujarnya.

Kata dia, untuk pengawasan kegiatan ekspor dilakukan oleh BC Batam dengan menggunakan mekanisme dokumen CK-5 sebagai dokumen pelindung pengangkutan barang kena cukai.

Yakni pabrik rokok wajib melaporkan jumlah barang yang akan di ekspor melalui sistem komputer pelayanan dan atas pemberitahuan tersebut.

“Nanti petugas BC Batam akan melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan kebenaran jenis dan jumlah barang yang diberitahukan dan bila ditemukan sesuai maka dilanjutkan dengan melakukan penyegelan atau tanda pengaman terhadap kemasan atau kontainer tersebut sebelum berangkat menuju pelabuhan muat tujuan ekspor,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, setelah sampai di pelabuhan muat tujuan ekspor, petugas BC Batam di pelabuhan muat tujuan ekspor akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap keutuhan segel atau tanda pengaman tersebut.

Laman: 1 2 3 4

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: BC Batam Ajak Peran Aktif Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Bea Cukai Batam Ajak Peran Aktif Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Bea Cukai Batam Beberkan Modus Peredaran Rokok Ilegal – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top