Categories: NASIONAL

Selain Sabtu dan Minggu, PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

JAKARTA-Saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat.
Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.

Terkait hal tersebut, dia menjelaskan bahwa sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja yang fleksibel, salah satunya PNS dapat melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel.

Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

“Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu,” kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dia menjelaskan bahwa itu adalah konsep compressed work, di mana jumlah hari kerja per minggu dikurangi dan jumlah jam kerja perhari otomatis akan menjadi lebih panjang.

“Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compressed work-nya,” sebutnya.

Namun ada pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum konsep tersebut diimplementasikan, yaitu dengan melihat kinerja para PNS saat ini.

“Flexible Working Arrangement ini sebetulnya kita siapkan ini bagian dari flexy time, kemudian flexy working space. Ini yang nantinya sebetulnya kita harap bersama. Tapi flexible working ini tidak akan bisa bekerja sebelum pelaksanaan manajemen kinerja itu berjalan dengan efektif,” tambahnya.

Pelayanan publiknya gimana?
Dia mengatakan, skema yang disiapkan dipastikan tidak akan mengurangi performa pelayanan publik.

Dia mencontohkan, PNS nantinya bisa dapat libur di hari Jumat. Tapi bukan berarti hari tersebut benar-benar tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Tapi hari Jumat jangan hilang sama sekali,” kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Jadi nantinya PNS berpeluang mendapat libur di hari Jumat tapi tidak setiap minggu, melainkan hanya di minggu ganjil atau genap.

Dengan begitu, dia menjelaskan bisa diterapkan yang namanya job sharing, yang mana PNS libur bergantian di hari Jumat sehingga tak mengganggu pelayanan publik.

“Pelayanan publik tetap harus jalan sehingga harus dengan yang mempunyai kewajiban pelayanan yang sama dia tetap harus masuk bergantian. Ini yang namanya job sharing,” ujarnya.

Apa saja syaratnya?
Namun nantinya pada pilot project hanya 20% PNS dengan kinerja paling baik yang bisa mendapatkan itu.

“Iya itu kan mungkin kita mulai dari situ (20% PNS dengan kinerja terbaik). Namanya kan kita membangun sistem,” kata dia di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Penilaian itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jadi umpamanya nih, kan konsep bekerja dari yang 10 hari kerja 80 jam kerja, bisa jadi 9 hari kerja tapi tetap 80 jam kerja. Jadi mungkin tiap 2 minggu sekali ada libur yang memberikan waktu lebih banyak untuk keluarga. Jadi itu salah satu contoh (reward),” jelasnya.

Melalui insentif semacam itu, tentunya diharapkan kinerja PNS bakal terdongkrak. Namun untuk punishment atau hukuman bagi PNS berkinerja paling buruk masih disiapkan, mungkin dalam peraturan turunan.

“Ya itu tadi sekarang kan belum nanti akan diturunkan ke PermenPANRB,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.