Categories: BATAM

Selama Ramadan 1440H, THM di Batam Tutup Sembilan Hari

BATAM-Tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau wajib tutup selama sembilan hari demi menghormati umat Muslim yang menunaikan ibadah Ramadhan.

“Konsepnya 3-3-3,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Rabu (1/5/2019).

Dalam rapat itu, disepakati tempat hiburan malam tutup di tiga hari di awal Ramadan, yaitu malam tarawih pertama, kedua dan ketiga, lalu tiga hari di pertengahan Ramadhan dan tiga hari di akhir Ramadhan yaitu malam takbiran, Lebaran hari pertama dan kedua.

Hari pertama Ramadhan disesuaikan dengan penetapan dari Kementerian Agama. “Hasil rapat sesuai dengan yang kami ajukan. Sama dengan yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya sejak 2015,” kata Ardi.

Keputusan itu akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan disosialisasikan kepada pelaku usaha agar ditaati.

Ardi menjelaskan, di luar malam-malam yang wajib tutup total tempat hiburan malam tetap boleh buka, dengan batasan waktu operasional.

Kegiatan usaha rekreasi dan jasa hiburan khusus seperti panti pijat, gelanggang permainan, cafe, diskotik, karaoke, pub dan bar dapat beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Kemudian khusus untuk jasa karaoke keluarga yang tidak menyediakan pemandu lagu dapat mulai beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Kecuali musik hidup pada lounge hotel yang menjadi fasilitas lobi hotel, tetap memperhatikan tingkat kebisingan,” kata Ardi.

Ia mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan demi memastikan aturan itu dipatuhi seluruh pengelola jasa hiburan.

Pemerintah akan memberikan sanksi teguran 1 hingga 3, lalu pembekuan izin usaha sampai penutupan tempat usaha.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/56216/tempat-hiburan-malam-batam-wajib-tutup-9-hari

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.