Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 2 Orang Calon Penumpang Lion Air Diamankan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 2 Orang Calon Penumpang Lion Air Diamankan

Foto: bc Batam

BATAM – Dua orang penumpang maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya diamankan petugas Badara Hang Nadim saat kedapatan menyembunyikan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak delapan bungkus di dalam sepatu yang dipakainya pada Minggu (28/6/2020).

Dua orang calon penumpang itu berinisial F dan AD, total berat sabu yang akan diselundupkan kedua pelaku ke Surabaya adalah 973 gram.

“Penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim terhadap calon penumpang berinisial F yang akan menuju Surabaya dengan maskapai Lion Air,” kata Kabid BKLI BC Batam, Sumarna pada Kamis (2/7/2020).

Kata dia, calon penumpang berinisial F tersebut dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas dan kedapatan 4 (empat) bungkus barang bukti yang diduga sabu di dalam sepatu yang dia pakai.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan verbal terhadap calon penumpang berinisial F, diketahui 1 (satu) calon penumpang lain yang akan menuju ke Surabaya dengan pesawat yang sama.

Atas informasi tersebut Petugas Bea Cukai melakukan sweeping di area ruang tunggu keberangkatan dan berhasil menemukan calon penumpang lainnya yang berinisial DA yang kedapatan membawa 4 (empat) bungkus barang bukti yang diduga sabu yg juga diseliokan ke dalam sepatu yang dia pakai.

“Barang bukti sebanyak delapan bungkus tersebut kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK). Berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut sebagai methamphetamine (sabu),” terangnya.

Selanjutnya, kedua calon penumpang yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika.

Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) meski di tengah pandemik COVID-19.(red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top