MAKASSAR – Jajaran Satnarkoba Polresta Makassar menangkap dua wanita masing-masing berinisial S (48) dan A (52) lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di Jalan Rusa, Kecamatan Makassar, Makassar, Sabtu (12/10/2019) lalu.
Wakil Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada menerangkan, saat penangkapan, tersangka S mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti berupa 2 saset sabu di celana dalamnya.
Namun, usaha S sia-sia. Saat digeledah, S yang menunjukkan gerak mencurigakan tak dapat mengelabui petugas.
“Peredaran narkoba kini sudah merambah ke kaum wanita, barang bukti yang kami temukan ini diselipkan celana dalam S, yang periksa itu polwan dari Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar,” ujar Indra seperti dilansir kompas.com, Kamis(17/10/2019).
Penangkapan oleh anggota tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar itu bermula atas laporan warga yang resah dengan sikap keduanya yang lekat dengan dunia narkotika.
Indra mengatakan, dua saset narkoba milik S dan A itu diperkirakan seberat 1,5 gram.
Barang bukti tersebut kini diuji di lab forensik. Kedua wanita tersebut diduga merupakan perantara bandar narkoba yang sedang dikembangkan pihaknya.
“Keduanya kami duga perantara, yah mengambil keuntungan. Keduanya kami kenakan Pasal 114 Ayat 1 atau 112 Ayat 1 dijunctokan dengan 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” terang Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Di Celana Dalam, Wanita ini Sembunyikan Sabu”, https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/16500771/di-celana-dalam-wanita-ini-sembunyikan-sabu.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan