BATAM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam saat ini tengah menelusuri jejak seorang warga negara asing (WNA) asal Swedia, yang terkonfirmasi positif corona di Singapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, penelusuran dilakukan atas informasi yang disampaikan Otoritas Singapura kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Data yang diterima pasien merupakan salah satu bos perusahaan di Batam. Di mana hasil tracingnya didapati memiliki sejumlah riwayat perjalanan ke Batam saat sedang sakit.
“Informasinya pasien owner perusahaan disini (Batam). Jadi kasus 360 sekian dan sedang dirawat. Hasil tracking diinformasikan bahwa yang bersangkutan saat sudah sakit, sempat bekerja ke kantornya,” kata Didi, Selasa (14/4/2020).
Penelusuran dilakukan di Feen Marine dan Scanjet yang beralamat di kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar. Setelah didatangi ole tim gabungan baru diketahui ternyata satu lokasi merupakan milik rekan kerja pasien.
“Ternyata salah satu lokasi milik rekan kerjanya, lalu tim diarahkan ke kantornya langsung,” jelasnya.
Lanjut Didi, pihaknya telah mendata semua pegawai yang close contact atau berhubungan jarak dekat dengan pasien asal Swedia ini. Namun untuk hasilnya masih menunggu selesai pendataan.
“Kita sudah masuk kesana dan mendata, nanti hasilnya akan kita share,” pungkasnya.
(Elang)
Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…
Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…
Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…
Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…
LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…
This website uses cookies.