Sempat Tertunda, Sebagian Buruh PT BBA Batam Mogok Kerja

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).

Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.

“Terhadap pelanggaran tersebut PUK SPAI FSPMI PT BBA telah berusaha memperingatkan perusahaan secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan,” ujar buruh.

Selain itu buruh juga menuding pihak perusahaan telah melanggar perjanjian bersama mengenai keamanan dan keselamatan karyawan didalam dan diluar perusahaan.

“Perusahaan harus tegas kepada oknum-oknum karyawan dan managemen yang telah melakukan tindak pidana kriminal terhadap 2 orang rekan mereka yakni Teguh dan Rahmat, jelas buruh.

Masalah ketidakjelasan penghitungan pajak dan masalah kesehatan juga ikut menjadi alasan dari 7 alasan yang disebutkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja.

Menanggapi aksi mogok buruh tersebut, perwakilan managemen PT BBA Saiful Badri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan sebagian buruh FSPMI melakukan aksi mogok kerja sudah semakin tidak jelas.

Namun demikian Saiful berharap aksi mogok yang dilakukan buruh bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Buruh berhak melakukan mogok kerja, namun harus sah, tertib dan damai,tegasnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT BBA, Saiful mengaku akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang ada.

Saiful menambahkan bahwa aksi mogok yang dilakukan hari ini hanya dilakukan oleh sebagian buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam, sementara buruh lainnya baik yang tergabung dalam FSPMI, SPSI dan yang non serikat tetap bekerja seperti biasa.

“Yang ikut aksi mogok hanya sebagian buruh dari FSPMI, kami perkirakan ada sekitar 100-an orang, mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.

Sampai berita ini diunggah, aksi mogok buruh FSPMI masih tetap berlangsung didalam lokasi perusahaan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

2 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

5 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

5 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

8 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

9 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam ago

This website uses cookies.