Sempat Tertunda, Sebagian Buruh PT BBA Batam Mogok Kerja

BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).

Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.

“Terhadap pelanggaran tersebut PUK SPAI FSPMI PT BBA telah berusaha memperingatkan perusahaan secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan,” ujar buruh.

Selain itu buruh juga menuding pihak perusahaan telah melanggar perjanjian bersama mengenai keamanan dan keselamatan karyawan didalam dan diluar perusahaan.

“Perusahaan harus tegas kepada oknum-oknum karyawan dan managemen yang telah melakukan tindak pidana kriminal terhadap 2 orang rekan mereka yakni Teguh dan Rahmat, jelas buruh.

Masalah ketidakjelasan penghitungan pajak dan masalah kesehatan juga ikut menjadi alasan dari 7 alasan yang disebutkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja.

Menanggapi aksi mogok buruh tersebut, perwakilan managemen PT BBA Saiful Badri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alasan sebagian buruh FSPMI melakukan aksi mogok kerja sudah semakin tidak jelas.

Namun demikian Saiful berharap aksi mogok yang dilakukan buruh bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Buruh berhak melakukan mogok kerja, namun harus sah, tertib dan damai,tegasnya.

Ketika disinggung mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT BBA, Saiful mengaku akan menyelesaikannya melalui jalur hukum yang ada.

Saiful menambahkan bahwa aksi mogok yang dilakukan hari ini hanya dilakukan oleh sebagian buruh yang tergabung dalam FSPMI Batam, sementara buruh lainnya baik yang tergabung dalam FSPMI, SPSI dan yang non serikat tetap bekerja seperti biasa.

“Yang ikut aksi mogok hanya sebagian buruh dari FSPMI, kami perkirakan ada sekitar 100-an orang, mayoritas buruh tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.

Sampai berita ini diunggah, aksi mogok buruh FSPMI masih tetap berlangsung didalam lokasi perusahaan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…

33 menit ago

Belajar AI Tanpa Coding, Telkom AI Center Padang Ajak Peserta Bangun Sistem Otomatis

Telkom AI Center Padang kembali menggelar AI Connect Offline Series bertajuk “Dari Ide ke Sistem…

37 menit ago

Bukan Sekadar Pakai AI, Telkom AI Center Bali Ajarkan Cara ‘Menyetir’ AI untuk Konten Kreatif

Telkom Indonesia melalui Telkom AI Center of Excellence Bali bersama CABE Academy menggelar AI Introductory…

1 jam ago

Libur Panjang Idul Adha 2026, Bandung Jadi Tujuan Favorit Pelanggan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…

2 jam ago

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…

3 jam ago

Dukung Penguatan Governance, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

3 jam ago

This website uses cookies.