Categories: BATAMPOLITIK

Senator Richard Pasaribu Bertemu Ketua DPRD Batam, Ini yang Dibahas

BATAM – Senator Kepulauan Riau Richard Pasaribu bertemu dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab dipanggil Cak Nur, di Kantor DPRD Batam, Jumat (16/10/2020).

Richard Pasaribu yang juga duduk di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengatakan, sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya, terkait Ranperda Penanganan Covid-19 dan juga Ranperda RTRW Kota Batam.

“Kami DPD RI mempunyai tugas dalam pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan, oleh karenanya kami ingin menggali informasi terkait Ranperda Penanganan Covid-19 dan juga Ranperda RTRW Kota Batam,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Perda Penanganan Covid-19 sangat perlu, supaya Pemda punya landasan hukum bukan hanya dalam penegakan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan tapi juga hal lain seperti aturan tentang pemulihan ekonomi.

“Aturan tentang pemulihan ekonomi daerah karena dampak Covid-19, harus kita tuangkan di dalam Perda Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Batam Nuryanto, mengatakan bahwa sejak awal wabah Covid-19, DPRD Batam telah mengusulkan kepada Wali Kota Batam untuk membentuk Perda Penanganan Covid-19. Namun, baru sekitar dua bulan yang lalu Walikota Batam mengirimkan draf Ranperda Penanganan Covid-19 ke DPRD Batam.

“Di awal-awal munculnya pandemi Covid-19, kita sudah minta agar Walikota membuat draf Ranperdanya, namun baru sekitar dua bulan yang lalu drafnya kita terima. Saat ini sedang kita proses sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Nuryanto menambahkan bahwa setelah Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 diterbitkan, baru kemudian Walikota membuat draf Ranperdanya.

“Pada prinsipnya, bagi kami lebih baik terlambat daripada tidak ada Perda sama sekali,” ujarnya.

Kemudian Richard Pasaribu juga mengkonfirmasi terkait permasalahan penyusunan Perda RTRW Kota Batam. Ia mengatakan bahwa Kota Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RTRW.

“Dari data yang kami punya bahwa Kota Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RTRW. Padahal, kota ini memiliki potensi yang luar biasa, antara lain sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan di regional Sumatera,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa lambatnya penyusunan Perda RTRW Kota Batam telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam.

“Kita butuh konfirmasi penyebab keterlambatan ini, karena DPD RI bisa berperan sebagai mediator antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar komunikasi kedua pihak dapat berjalan harmoni sehingga Raperda dan Perda yang dihasilkan dapat selaras dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.

Nuryanto mengatakan bahwa keterlambatan pembentukan Perda RTRW Kota Batam disebabkan ada sejumlah persoalan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Kami juga sangat konsen dalam pembentukan Perda RTRW ini, namun masalah seperti lahan Kampung Tua, row jalan, reklamasi, lahan warga di Kawasan Bandara dan lainnya yang memang masih butuh waktu untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.

“Ini bukan masalah komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tapi masalah komitmen BP Batam dan Walikota dalam menyelesaikan persoalan yang masih menggantung terkait dengan RTRW Kota Batam,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Richard Pasaribu berharap semua pihak dapat secara terbuka menyelesaikan persoalan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Keberadaan regulasi yang mengatur RTRW Batam bersifat mendesak. Karena merupakan acuan pembangunan yang sah. Ditambah lagi, Batam merupakan kawasan strategis nasional,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.