Categories: NASIONAL

Sepanjang 2018, ICW Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Mencapai Rp9,2 T

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2018 mencapai Rp 9,2 triliun. Angka ini dikumpulkan ICW dari data data putusan perkara korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, serta Mahkamah Agung.

“Permasalahan asset recovery masih jadi tantangan sendiri. Dengan kerugian negara sebesar Rp 9.290.790.689.756, upaya pengembalian kerugian tersebut belum maksimal,” ujar peneliti ICW, Lalola Easter, dalam diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019.

Easter mengatakan jumlah kerugian ini baru “diganti” sebesar 8,7 persen saja, lewat pidana tambahan uang pengganti, yang sebesar Rp 805,064 miliar dan US$ 3,01 juta.

Easter mengatakan salah satu cara paling efektif untuk membuat jera para koruptor adalah dengan menjeratnya dengan pidana tambahan uang pengganti dan kombinasi dakwaan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini merupakan bentuk pemidanaan secara finansial, atau bisa disbeut memiskinkan koruptor.

Namun Easter menyayangkan langkah ini tidak diambil oleh sebagian besar penegak hukum. “Di tahun 2018 hanya ada tiga terdakwa yang didakwa, dituntut, dan diputus menggunakan UU TPPU.”

Ia pun menyayangkan aparat penegak hukum yang tak pernah menggunakan pasal ini terhadap pelaku korupsi. Menurut Easter, ini menunjukkan adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi kasus korupsi. Padahal, kata diam mekenisme hukum sudah disediakan Undang-Undang, dan regulasi sudah memberi kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk memindaklanjuti. “Tapi belum digunakan secara maksimal.”

Artikel ini disadur dari https://nasional.tempo.co/read/1200115/icw-sepanjang-2018-kerugian-negara-akibat-korupsi-capai-rp-92-t/full?view=ok

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.