Categories: NASIONAL

Sepanjang 2018, ICW Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Mencapai Rp9,2 T

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2018 mencapai Rp 9,2 triliun. Angka ini dikumpulkan ICW dari data data putusan perkara korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, serta Mahkamah Agung.

“Permasalahan asset recovery masih jadi tantangan sendiri. Dengan kerugian negara sebesar Rp 9.290.790.689.756, upaya pengembalian kerugian tersebut belum maksimal,” ujar peneliti ICW, Lalola Easter, dalam diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019.

Easter mengatakan jumlah kerugian ini baru “diganti” sebesar 8,7 persen saja, lewat pidana tambahan uang pengganti, yang sebesar Rp 805,064 miliar dan US$ 3,01 juta.

Easter mengatakan salah satu cara paling efektif untuk membuat jera para koruptor adalah dengan menjeratnya dengan pidana tambahan uang pengganti dan kombinasi dakwaan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini merupakan bentuk pemidanaan secara finansial, atau bisa disbeut memiskinkan koruptor.

Namun Easter menyayangkan langkah ini tidak diambil oleh sebagian besar penegak hukum. “Di tahun 2018 hanya ada tiga terdakwa yang didakwa, dituntut, dan diputus menggunakan UU TPPU.”

Ia pun menyayangkan aparat penegak hukum yang tak pernah menggunakan pasal ini terhadap pelaku korupsi. Menurut Easter, ini menunjukkan adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi kasus korupsi. Padahal, kata diam mekenisme hukum sudah disediakan Undang-Undang, dan regulasi sudah memberi kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk memindaklanjuti. “Tapi belum digunakan secara maksimal.”

Artikel ini disadur dari https://nasional.tempo.co/read/1200115/icw-sepanjang-2018-kerugian-negara-akibat-korupsi-capai-rp-92-t/full?view=ok

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.