Categories: HUKRIM

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus : Berat Rasanya

Tengku Firdaus Berharap Penggantinya Lebih Baik

BATAM – swarakepri.com : Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam secara resmi diserahterimakan dari Tengku Firdaus kepada Muhammad Iqbal hari ini, Selasa(10/11/2015) siang.

Dalam acara pengantar tugas yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam tersebut,Tengku Firdaus mengaku berat meninggalkan Batam. Meski demikian ia berharap penggantinya bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap pak Iqbal lebih baik,” ujarnya.

Menurut Firdaus beberapa kasus korupsi yang ditangani seksi pidana khusus sudah diselesaikan, namun masih ada pekerjaan rumah yang masih belum selesai karena keterbatasan yang ada.

“Kita sudah menuntaskan dua perkara korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang nilainya cukup besar,” jelasnya.

Firdaus juga menyampaikan apresiasinya atas kepimpinan Kajari Batam saat ia bertugas selama 1 tahun 5 bulan dan 10 hari sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Batam.

“Bertugas satu tahun lebih terasa sangat singkat. Selama saya tugas di Batam, kepimpinan Bapak(Kajari,red) seperti keluarga sendiri. Setiap pagi selalu diberikan guyonan tapi bisa menyelesaikan masalah yang ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru menjabat, Muhammad Iqbal mengaku siap melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.

‘Saya akan ikuti jejak beliau dan supaya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Iqbal juga berharap kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Kejaksaaan Negeri Batam untuk membantunya dalam menjalankan pekerjaannya.

“Tolong bantu saya supaya bisa bekerja dengan baik ,” harapnya.

Selain itu mantan Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ini juga meminta agar media senantiasa melakukan evaluasi pekerjaannya. “Tolong bantu saya agar kinerja saya selama disini dievaluasi,”terangnya.

Sementara itu Kajari Batam, Yusron mengatakan bahwa pengantar tugas bukan berarti berpisah. “Mudah-mudahan kita akan bertemu kembali ditempat dan jabatan yang berbeda,” jelasnya.

Meskipun mengaku merasa senang menjabat selama 2 tahun 5 bulan di Batam, Yusron juga berharap bisa dipromosikan lebih baik lagi.

“Saya berat melepas beliau(Firdaus,red), meski berat saya bangga karena beliau dipindahkan ke Tangerang. Mudah-mudahan dalam 1 tahun beliau sudah bisa promosi ke eselon III,”ujarnya.

Yusron juga berharap agar pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.