Categories: HUKRIM

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus : Berat Rasanya

Tengku Firdaus Berharap Penggantinya Lebih Baik

BATAM – swarakepri.com : Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam secara resmi diserahterimakan dari Tengku Firdaus kepada Muhammad Iqbal hari ini, Selasa(10/11/2015) siang.

Dalam acara pengantar tugas yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam tersebut,Tengku Firdaus mengaku berat meninggalkan Batam. Meski demikian ia berharap penggantinya bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap pak Iqbal lebih baik,” ujarnya.

Menurut Firdaus beberapa kasus korupsi yang ditangani seksi pidana khusus sudah diselesaikan, namun masih ada pekerjaan rumah yang masih belum selesai karena keterbatasan yang ada.

“Kita sudah menuntaskan dua perkara korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang nilainya cukup besar,” jelasnya.

Firdaus juga menyampaikan apresiasinya atas kepimpinan Kajari Batam saat ia bertugas selama 1 tahun 5 bulan dan 10 hari sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Batam.

“Bertugas satu tahun lebih terasa sangat singkat. Selama saya tugas di Batam, kepimpinan Bapak(Kajari,red) seperti keluarga sendiri. Setiap pagi selalu diberikan guyonan tapi bisa menyelesaikan masalah yang ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru menjabat, Muhammad Iqbal mengaku siap melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.

‘Saya akan ikuti jejak beliau dan supaya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Iqbal juga berharap kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Kejaksaaan Negeri Batam untuk membantunya dalam menjalankan pekerjaannya.

“Tolong bantu saya supaya bisa bekerja dengan baik ,” harapnya.

Selain itu mantan Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ini juga meminta agar media senantiasa melakukan evaluasi pekerjaannya. “Tolong bantu saya agar kinerja saya selama disini dievaluasi,”terangnya.

Sementara itu Kajari Batam, Yusron mengatakan bahwa pengantar tugas bukan berarti berpisah. “Mudah-mudahan kita akan bertemu kembali ditempat dan jabatan yang berbeda,” jelasnya.

Meskipun mengaku merasa senang menjabat selama 2 tahun 5 bulan di Batam, Yusron juga berharap bisa dipromosikan lebih baik lagi.

“Saya berat melepas beliau(Firdaus,red), meski berat saya bangga karena beliau dipindahkan ke Tangerang. Mudah-mudahan dalam 1 tahun beliau sudah bisa promosi ke eselon III,”ujarnya.

Yusron juga berharap agar pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

29 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.